Soal Kudeta PD, KLB Hanya Dapat Digelar dengan Izin Ketua Majelis Tinggi Demokrat
digtara.com – Para kader Partai Demokrat (PD) yang dipecat mendorong agar digelar kongres luar biasa (KLB) untuk menjatuhkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat. Soal Kudeta PD, KLB Hanya Dapat Digelar dengan Izin Ketua Majelis Tinggi Demokrat
Baca Juga:
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menegaskan, KLB hanya bisa digelar apabila disetujui Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Majelis Tinggi Partai.
“Demokrat belajar sejarah kepartaian Indonesia bagaimana partai bisa direbut paksa/dijual. Konsep majelis tinggi kunci agar cara brutal pengambilalihan bisa dicegah,†katanya lewat twitternya, Kamis (4/3/2021).
Andi Arief menegaskan niat buruk para pengkudeta telah diantisipasi sejak lama. “Majelis tinggi jadi penjaga ideologi sekaligus kontinuitas partai. Niat Jhoni Allen dan lain-lain sudah kita antisipasi lama,” sebut Andi Arief.
KLB Ilegal
Ia menyebut apabila KLB tetap digelar maka hal itu adalah ilegal, dan negara harus menghormati AD/ART Demokrat.
“Klaim Jhoni Alen dkk mendapat dukungan negara diuji dalam praktek. Menkopolhukam , depkumham dan kepolisian apakah akan hormati AD ART Partai KLB harus dapat izin ketua majelis tinggi partai dalam hal ini Pak SBY. Kalau tidak ada izin majelis tinggi KLB adalah kerumunan ilegal,†tandasnya seperti dilansir dari Liputan6.com.
[ya]Â Soal Kudeta PD, KLB Hanya Dapat Digelar dengan Izin Ketua Majelis Tinggi Demokrat