KPK Harus Bisa Buktikan Tak Ada Suap di KLB Demokrat Sibolangit
digtara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bisa membuktikan tidak adanya dugaan suap yang mengalir di Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021 kemarin.
Baca Juga:
Alasannya, Moeldoko adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yang tufoksinya digaji dengan uang rakyat.
“Uang dari mana Moeldoko bisa menyelenggarakan KLB ilegal itu dengan mengerahkan banyak orang dari wilayah timur Indonesia, sedangkan dia hanya seorang KSP. Jika ada sponsornya, berarti sudah terjadi tindak pidana suap atau gratifikasi terhadap dirinya,” ungkap Arief Tampubolon, kader Partai Demokrat di Medan, Minggu (7/3/2021).
Koordinator Wilayah (Korwil) Gerakan Transparansi Anggaran Rakyat, ini menilai, tidak adanya tindakan pembubaran KLB ilegal di tengah pandemi Covid-19 oleh instansi pemerintah, menambah kecurigaan adanya dugaan suap yang mengalir ke oknum-oknum instansi terkait.
“KPK harus membuktikan dugaan suap atau gratifikasi itu tidak terjadi menjelang hingga berlangsungnya KLB ilegal Sibolangit. Ke oknum-oknum mana saja aliran dana itu mengalir sehingga KLB ilegal di tengah pandemi Covid-19 tidak bisa dibubarkan. Atau jangan-jangan KPK juga sudah terkondisikan?,” kata Arief.
Baca: Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Moeldoko Didorong Nyapres di Tahun 2024
Kerumunan di Tengah Pandemi
Selain itu, lanjut Arief, KPK harus juga menyelidiki kepala daerah yang terkondisikan oleh panitia pelaksana KLB ilegal yang diam dan tutup mata akan adanya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
“Jika ada kepala daerah menerima janji atau uang dari panitia pelaksana KLB ilegal, ini bisa diusut tuntas oleh KPK. Dan jika ada juga intervensi atau ancaman ke kepala daerah, Kapolri Jenderal Listyo bisa mengungkapnya,” katanya.
Arief juga menyesalkan adanya pengerahan massa dari Ormas Pemuda Pancasila (PP) ke lokasi KLB ilegal yang menghadang kader Partai Demokrat hingga nyaris terjadi bentrokan.
“Alur pengerahan massa Ormas PP ini juga menjadi tanda tanya, siapa yang mengerahkan sehingga polisi tak berdaya membubarkannya. Setelah ada perintah dari pimpinan PP Pusat, barulah pembubaran massa PP bisa dilakukan. Artinya, ini semua sudah terkondisikan, tidak mungkin cuma-cuma tanpa biaya semua itu,” tandasnya.
KPK Harus Bisa Buktikan Tak Ada Suap di KLB Demokrat Sibolangit