Besok, Hasil KLB Demokrat Didaftarkan ke Kemenkumham
digtara.com – Politikus Demokrat kubu Kongres Luar Biasa di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Max Sopacua mengaku bakal mendaftarkan hasil KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Besok, Hasil KLB Demokrat Didaftarkan ke Kemenkumham
Baca Juga:
Pendaftaran itu akan dilakukan pada Senin, 8 Maret 2021. “Besok kami daftarkan, Senin kami daftar,” ucap Max, Minggu (7/3/2021).
Max mengaku optimistis hasil KLB Partai Demokrat di Sumut bakal disahkan. Menurut dia, pihaknya tak main-main soal ini.
“Kitakan enggak main-main, jadi kita tidak akan kembali lagi. Kita hargai Pak Moeldoko yang mau bergabung bersama dengan kami membenahi Partai Demokrat,” tegas Max.
Disinggung soal tudingan kubu Partai Demokrat di bawah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut KLB itu ilegal, Max menjawab tak usah mengacuhkan itu. Menurut dia, lontaran yang sampaikan AHY soal klaim KLB ilegal sudah basi.
“Kita akan tunggu hasil verifikasi hasil pemerintah dalam hal Kemenkum HAM. Kalau tidak setuju akan berhadapan di pengadilan,” jelasnya.
Seperti diketahui, partai berlambang Bintang Mercy itu kini tengah dirundung sengketa internal.
Sejumlah mantan kader yang sebelumnya diduga terlibat percobaan kudeta terhadap kepemimpinan AHY menjawab sendiri tudingan itu dengan menggelar KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021).
Demokrat versi KLB memutuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum partai yang identik dengan warna biru itu. Sebagai orang Ketua Umum Partai Demokrat, AHY menuding KLB di Deli Serdang itu sebagai KLB ilegal.
Pasalnya menurut dia KLB itu tak memenuhi satu syarat pun sebagaimana yang ditentukan oleh AD/ART partainya seperti dilansir dari Liputan6.com.
[ya]Â Â Besok, Hasil KLB Demokrat Didaftarkan ke Kemenkumham