Dijanjikan Rp 100 Juta Dibayar Rp 5 Juta, Peserta KLB Demokrat Disarankan Lapor Polisi
digtara.com – Isu suap Peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill Sibolangit, Deliserdang, Jumat 5 Maret 2021 lalu, mencuat.
Baca Juga:
Salah seorang kader Partai Demokrat peserta KLB, Gerald Piter Runtu Thomas, mengaku dijanjikan uang Rp 100 juta. Namun, pada kenyataannya, janji itu hanya iming-iming saja. Gerald hanya menerima Rp 5 juta saja.
Gerald sempat menanyakan hal ini ke pimpinan cabang Partai Demokrat di Kotamobagu, Sulawesi Utara. Wakil ketua dewan pimpinan cabang (DPC) Kotamobagu ini pun sempat dilarang agar tak mengikuti KLB di Sibolangit.
Namun ia tetap datang karena terbuai imbalan uang Rp100 juta.
Lapor Polisi
Menanggapi hal itu, Arief Tampubolon, salah seorang kader Partai Demokrat menyarankan agar kader yang merasa ditipu untuk melapor ke polisi.
Baca: Dijanjikan Rp100 Juta Ikut KLB Demokrat di Deliserdang, Kader Curhat Cuma Dibayar Rp5 Juta
“Kita sarankan saja mereka (peserta) yang ikut KLB ilegal kemarin melapor ke polisi jika merasa tertipu. Jangan malu, mereka saja tidak malu merampok Partai Demokrat ini,” ujar Arief di Medan, Selasa (9/3/2021).
Menurut Arief, pengakuan para peserta KLB Partai Demokrat ilegal tersebut dijanjikan mendapatkan Rp 100 juta dari mantan koruptor Nazaruddin. Namun, lanjutnya, sangat menyedihkan karena hanya diberi Rp 5 juta.
Nazaruddin yang menjadi salah satu inisiator KLB abal-abal, kata Arief, harus bertanggungjawab dengan janjinya ke peserta.
Jangan sampai penilaian terhadap dirinya tidak jauh berbeda dengan Jhoni Allen Marbun (JAM), Marzuki Alie, Moeldoko, dan lainnya.
“Tak terbayangkan jika mereka-mereka iti yang memimpin negeri ini, mau dijadikan apa rakyat Indonesia. Awalnya saja mereka sudah menipu peserta KLB ilegal itu, bagaimana ke depannya?,” seru Arief.
Polri yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan konsep presisinya, kata Arief, harus mendorong para peserta KLB ilegal yang merasa tertipu untuk membuat laporan.
Baca: Ikut KLB di Sibolangit, Ketua DPC Partai Demokrat Humbahas Dipecat
“Konsep presisi Polri harus diterapkan dalam kasus peserta KLB yang ditipu oleh Nazaruddin dan kawan-kawannya ini. Polri harus hadir dan memberikan rasa keadilan bagi rakyat yang merasa dirugikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Imbaulah para peserta KLB yang tertipu itu untuk melapor, agar mereka juga mendapatkan keadilan di republik ini. Bukan oknumnya yang dihukum akan tetapi perbuatannya yang harus diperbaiki,” kata Arief.
Dijanjikan Rp 100 Juta Dibayar Rp 5 Juta, Peserta KLB Demokrat Disarankan Lapor Polisi