PMII Kecam Rencana Romo Rekomendasikan Pencopotan Kapolda Sumut
digtara.com | MEDAN – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Utara, mengecam pernyataan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda), Raden Muhammad Syafii, yang akan merekomendasikan pencopotan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto ke Komisi III DPR-RI.
Baca Juga:
Pernyataan itu disampaikan Romo –panggilan akrab Muhammad Syafii, saat unjukrasa di depan Balaikota Medan, pada Jumat 1 Maret 2019 lalu.
Ketua Umum PKC PMII Sumut, Azlansyah Hasibuan mengatakan, pernyataan Romo telah menuai antipati di tengah-tengah masyarakat. Karena pernyataan itu sangat berbanding terbalik dengan fakta yang dilaksanakan Kapolda Sumut.
“Sejak Irjen Pol Agus Andrianto menjabat sebagai Kapolda Sumut, hukum benar-benar tegak di provinsi yang multi etnis ini. Tak ada yang kebal hukum lagi di provinsi kita hari ini, kejahatan yang bertahun-tahun tak bisa tersentuh hukum, kini dituntaskan Kapolda Sumut,” urainya.
Salah satu contoh keberhasilan Kapolda Sumut, lanjut Azlansyah, adalah dalam pemberangusan mafia hutan.
“Jika selama ini para mafia dengan nyaman menggarap hutan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, namun di era kepemimpinan Kapolda yang akrab di sapa Pak Agus itu, diberangus,” tegasnya.
Dibeberkannya, apa yang menjadi alasan Romo bahwa Kapolda Sumut melakukan intervensi dalam Pemiihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) sangat tidak benar.
“Siapa rupanya yang diintervensi? Apakah dengan melaksanakan tugasnya memberangus mafia itu dikategorikan intervensi. Kalau itu terjadi maka alasan pentolan Gerindra tersebut sangat tidak masuk di akal,” tegas Azlansyah.
Sampai sejauh ini, tak ada masyarakat ataupun lembaga yang mengadu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adanya tindakan intervensi Kapolda Sumut.
“Artinya pernyataan Romo itu mengada-ada dan cenderung beraroma politis, dengan mempolitisasi ASN yang tentunya untuk menarik simpati masyarakat,” ketusnya.
Oleh karena itu, diharap agar ke depan seluruh politisi janganlah mempolitisir aparat penegak hukum atau aparatur penyelenggara negara lainnya.
“Malah kita melihat sebaliknya, pernyataan Romo tersebut memanfaatkan jabatannya sebagai Anggota DPR RI untuk kepentingan politik,” tegasnya.
Dia juga menyinggung agar Romo benar-benar menjalankan amanahnya sebagai wakil rakyat, dan tidak bermuara menciptakan kegaduhan antara masyarakat dengan aparat penyelenggara negara ataupun aparat penegak hukum.
“DPR RI punya tupoksi kontrol lewat kewenangannya di gedung senayan sana dengan memanggil Kapolri, bukan sebaliknya fungsi kontrolnya malah dijadikan sarana kampanye yang bermuara politik belah bambu. Artinya dengan menekan Kapolda Sumut citra Romo terangkat,” bilangnya.
Sekedar diketahui, pernyataan politikus Partai Gerindra, Romo itu disampaikan saat unjuk rasa di Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Jumat (1/3/2019). Dalam aksi itu, Romo terlihat berapi-api menentang segala bentuk intervensi.
“Apakah Kepolisian Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik, dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis sudah mereka laksanakan,” tanya Romo yang kemudian disambut teriakan “belum” oleh para ibu-ibu.
“Saya akan merekomendasikan ini di Komisi III untuk memberhentikan Kapolda Sumut. Kalian lihat nanti tanggal mainnya,” tegas Romo.
[AS]