Jumat, 20 September 2024

Sudah Dibahas Sejak Masa Akhyar, Bobby Kaji Lagi Perubahan Perda RTRW

- Senin, 29 Maret 2021 10:47 WIB
Sudah Dibahas Sejak Masa Akhyar, Bobby Kaji Lagi Perubahan Perda RTRW

digtara.com – Pembahasan perubahan Perda nomor 13/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan 2011-2031 sedikit tertunda. Sudah Dibahas Sejak Masa Akhyar, Bobby Kaji Lagi Perubahan Perda RTRW

Baca Juga:

Hal itu disebabkan karena Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali melakukan kajian terdapat revisi Perda RTRW.

“Kita masih menunggu kajian ulang dari Pemko, apakah sudah pas atau ada yang ingin ditambah atau bagaimana,” ucap Ketua Pansus Revisi RTRW DRPD Medan, Dedy Akysari Nasution, Senin (29/3/2021).

Politisi Gerindra ini mengatakan perubahan Perda RTRW bagus untuk pembangunan Kota Medan dimasa mendatang. Sampai saat ini, pembahasan perubahan Perda itu masih terkendala dengan kesiapan Pemko Medan dalam membeli Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Masalah saat ini, Pemko Medan belum sanggup membeli RTH dari publik. Karena peruntukan terhadap perubahan fungsi lahan sebesar 3.560,56 hektar atau sekitar 13.35 persen dari luas keseluruhan Kota Medan,” jelasnya.

Dalam pembahasan itu, kata Dedy, Pemko Medan belum bisa memastikan apakah akan membeli RTH privat tersebut atau akan memberikan kompensasi.

“Apakah dibeli atau kompensasi belum tahu. Tapi yang jelas akan banyak perubahan, khususnya di daerah utara,” ujarnya.

Ia menyebutkan Perda itu harus diubah. Sebab, saat ini, banyak masyarakat yang tidak bisa menggunakan lahannya karena masuk kedalam RTH Kota Medan.

“Selama ini, masyarakat mau membangun ditanah dia tidak bisa karena masuk kedalam RTH. Makanya kita persilahkan Pemko Medan melakukan kajian terhadap perubahan Perda itu,” tandasnya.

[ya]  Sudah Dibahas Sejak Masa Akhyar, Bobby Kaji Lagi Perubahan Perda RTRW

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru