DPRD: Biar Tak Cemburu, PK5 di Kota Medan juga Harus Direlokasi
digtara.com – Peresmian Soft Launching Kesawan City Walk dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan sosial. Sebab, para pelaku UMKM yang mengisi di Kesawan City Walk sebagian besar berawal dari angkringan yang sebelumnya sudah mulai berdagang di kawasan itu Bebesen tahun terakhir. DPRD: Biar Tak Cemburu, PK5 di Kota Medan juga Harus Direlokasi
Baca Juga:
Sebelum program ini ada, Satpol-PP Kota Medan diketahui sudah berkali-kali menertibkan pedagang angkringan di kawasan itu. Karena itu, juga dianggap sebagai Pedagang Kaki (PK) 5.
Sehingga, dikhawatirkan dengan memberikan keleluasaan pelaku UMKM berjualan di kawasan itu, timbul kecemburuan sosial dari PK5 lainnya yang berada sejumlah pasar dan di tempat lain.
Terkait itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala mengatakan jika PK5 di tempat lain juga harus direlokasi. Ia ingin, PK5 di tempat lain direlokasi ketempat yang lebih layak lagi.
“Kalau memang dipindahkan, relokasi ketempat yang baik, harus lebih baik penghasilan dari tempat sebelumnya. Berikan tempat yang layak dan penghasilannya tidak berkurang,” kata Rajuddin, Rabu (31/3/2021).
Politisi PKS ini yakin relokasi PK5 yang ada di sejumlah pasar maupun lokasi lainnya sudah dipikirkan Walikota Medan, Bobby Nasution.
“Saya kira sudah dipikir oleh Walikota itu. Jika dipindahkan, saya yakin lebih bagus dari tempat yang sekarang,” ungkapnya.
Ia mengakui ada semacam kecemburuan yang muncul akibat peresmian soft launching Kesawan City Walk tersebut. Namun, hal itu diangapnya wajar, sebab, ada setiap kebijakan tentu memiliki resiko.
“Namanya kebijakan pasti ada resiko, selama resiko hasilnya lebih baik, masyarakat akan menilai. Diawal pasti banyak yang protes, tapi setelah hasilnya kelihatan, masyarakat tahu tujuannya,” jelasnya.
Disisi lain, Rajuddin sendiri mengapresiasi langkah Walikota Medan terkait peresmian soft launching Kesawan City Walk itu. Terkait pengelolaan Kesawan City Walk itu, Rajuddin sendiri menyerahkan sepenuhnya kepada walikota.
Karena itu, ia meminta agar Walikota Medan segera menerbitkan Perwal terhadap Kesawan City Walk. Sampai saat ini, diakuinya Perwal yang mengatur kawasan itu belum ada.
“Pasti akan Pemko Medan akan menyampaikan ke kita (Perwal). Kita sifanya menunggu. Terkait pengelola, syaa kira itu teknis, pak wali sudah tahu bagaimana caranya, yang penting niat baik kita sambut dengan gembira,” tandas Rajuddin.
[ya]Â DPRD: Biar Tak Cemburu, PK5 di Kota Medan juga Harus Direlokasi