DPRD Sesalkan Sikap Kepling Libatkan FUI Bubarkan Kuda Lumping
digtara.com – Sikap Kepala Lingkungan (Kepling) yang melibatkan forum umat islam (FUI) saat membubarkan kegiatan kuda lumping sangat disayangkan. DPRD Sesalkan Sikap Kepling Libatkan FUI Bubarkan Kuda Lumping
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong, Jumat (9/4/2021).
Menurutnya, harusnya yang dibawa oleh kepling saat hendak membubarkan kegiatan yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) itu yakni Satgas Covid-19.
“Saya pikir kepling tersebut perlu mendapat pembinaan lebih jauh dari Pemko Medan,” ujarnya.
Politisi PKS ini juga meminta Pemko Medan dibawah kepemimpinan Walikota Bobby Nasution untuk tidak tebang pilih dalam menindak kegiatan yang dianggap melanggar protokol kesehatan.
“Jangan sampai ada standar ganda, pemerintah daerah harus tegas dan adil,” ungkapnya.
Dia tidak yakin dengan narasi yang menyebut FUI membubarkan kegiatan pertunjukan kuda lumping karena syirik.
“FUI selama ini memiliki nilai toleransi yang tinggi, saya tidak yakin,” tandasnya.
Seperti diketahui, video aksi pembubaran kuda lumping yang diduga dilakukan anggota FUI viral di media sosial. Apalagi dalam video tersebut ada aksi keributan yang berujung pemukulan serta adanya anggota FUI yang meludahi seorang warga.
Karena itu, polisi lantas mengusut kasus pembubaran kuda lumping yang berujung, bentrok antara FUI dengan warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Dari hasil penyelidikan, Kepala lingkungan XI, Kelurahan Sei Sikambing, berinisial S ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, ada yang sudah ditetapkan (tersangka), inisial S dari Kepling, dia juga bagian dari ormas FUI,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Kata Hadi, penetapan tersangka Kepling terkait video viral laporan penghinaan saat kericuhan. Namun Hadi belum merinci penghinaan yang dilakukan S.
[ya]Â DPRD Sesalkan Sikap Kepling Libatkan FUI Bubarkan Kuda Lumping