Jumat, 20 September 2024

Ini Sikap Fraksi Demokrat Dalam Kasus Dugaan Suap Anggota DPRD Padangsidimpuan

Redaksi - Senin, 19 April 2021 14:42 WIB
Ini Sikap Fraksi Demokrat Dalam Kasus Dugaan Suap Anggota DPRD Padangsidimpuan

digtara.com – Aroma dugaan suap terhadap oknum anggota DPRD Padangsidimpuan mulai tersebar. Hal ini terungkap dari pengakuan Marataman Siregar, anggota DPRD Padangsidimpuan yang juga Ketua DPC Hanura. Ini Sikap Fraksi Demokrat Dalam Kasus Dugaan Suap Anggota DPRD Padangsidimpuan

Baca Juga:

Dalam Grup WhatsApp internal anggota DPRD, Marataman membuat pengakuan dalam bahasa daerah.

“Ass. Sahabat DPRD onma nahujakit sian pimpinan s dan er sian pimpinna anggota dpr pertama 3,5 juta tamba 1,5 jt dan ditambah sian komisi au aktorna tu bayoi/adong tamba penambahan lkpj adong 1 jt adong 1,5 sebelum u ekspos tupihak berwajib”.

Terjemahannya, (Ass Sahabat DPRD inilah yang saya terima dari pimpinan s “ketua” dan er pertama senilai Rp 3,5 juta dan Rp 1,5 juta dari komisi (RAPBD) dan LKPJ ada Rp 1 juta sebelum saya sampaikan ke pihak berwajib” katanya dalam percakapan.

Pengakuan Marataman yang tersebar di publik pun membuat gonjang-ganjing di internal DPRD. DPRD Padangsidimpuan diketahui membentuk dua pansus yakni Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Irsan Efendi Nasution dan Pansus Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Awalnya pelaksanaan digelar di Gedung DPRD Padangsidimpuan pada 22-24 Maret 2021. Namun dengan alasan kondusifitas, akhirnya dipindah ke Hotel Wisata Indah, Kota Sibolga.

Sikap Fraksi Demokrat

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Padangsidimpuan, Irfan Harahap memastikan dua anggota DPRD dari partai Demokrat ada di kedua pansus tersebut.

“Ada dua anggota Demokrat yakni Abdurahman dan Apriyadi Siregar dan Abdul Rahman,” katanya, Senin (19/4/2021).

Ia pun menyampaikan pada kedua anggota tersebut untuk kritis dalam pembahasan di pansus. Pertanyaan juga sudah disiapkan. Namun setelah rapat pansus digelar yang ada lain cerita. “Yang ada bagi-bagi uang disana,” ujarnya.

Irfan sudah menghimbau dan menyampaikan dengan tegas pada anggota Demokrat. “Bila ada menerima uang ‘ketok’ jangan terima kalau diterima segera kembalikan.

“Kasus ini pun akan disampaikan ke partai. Kalau uang yang diterima tidak dikembalikan maka akan ada sanksi yang diberikan nantinya,” ucap Irfan.

Ketua Fraksi Demokrat mengaku sudah keluar dari grup internal tersebut. “Saya sudah keluar. Pasca rebut-ribut saya keluar,” tandasnya.

[ya]  Ini Sikap Fraksi Demokrat Dalam Kasus Dugaan Suap Anggota DPRD Padangsidimpuan

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru