Ini Sikap Fraksi Demokrat Dalam Kasus Dugaan Suap Anggota DPRD Padangsidimpuan
digtara.com – Aroma dugaan suap terhadap oknum anggota DPRD Padangsidimpuan mulai tersebar. Hal ini terungkap dari pengakuan Marataman Siregar, anggota DPRD Padangsidimpuan yang juga Ketua DPC Hanura. Ini Sikap Fraksi Demokrat Dalam Kasus Dugaan Suap Anggota DPRD Padangsidimpuan
Baca Juga:
Dalam Grup WhatsApp internal anggota DPRD, Marataman membuat pengakuan dalam bahasa daerah.
“Ass. Sahabat DPRD onma nahujakit sian pimpinan s dan er sian pimpinna anggota dpr pertama 3,5 juta tamba 1,5 jt dan ditambah sian komisi au aktorna tu bayoi/adong tamba penambahan lkpj adong 1 jt adong 1,5 sebelum u ekspos tupihak berwajibâ€.
Terjemahannya, (Ass Sahabat DPRD inilah yang saya terima dari pimpinan s “ketua†dan er pertama senilai Rp 3,5 juta dan Rp 1,5 juta dari komisi (RAPBD) dan LKPJ ada Rp 1 juta sebelum saya sampaikan ke pihak berwajib†katanya dalam percakapan.
Pengakuan Marataman yang tersebar di publik pun membuat gonjang-ganjing di internal DPRD. DPRD Padangsidimpuan diketahui membentuk dua pansus yakni Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Irsan Efendi Nasution dan Pansus Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Awalnya pelaksanaan digelar di Gedung DPRD Padangsidimpuan pada 22-24 Maret 2021. Namun dengan alasan kondusifitas, akhirnya dipindah ke Hotel Wisata Indah, Kota Sibolga.
Sikap Fraksi Demokrat
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Padangsidimpuan, Irfan Harahap memastikan dua anggota DPRD dari partai Demokrat ada di kedua pansus tersebut.
“Ada dua anggota Demokrat yakni Abdurahman dan Apriyadi Siregar dan Abdul Rahman,†katanya, Senin (19/4/2021).
Ia pun menyampaikan pada kedua anggota tersebut untuk kritis dalam pembahasan di pansus. Pertanyaan juga sudah disiapkan. Namun setelah rapat pansus digelar yang ada lain cerita. “Yang ada bagi-bagi uang disana,” ujarnya.
Irfan sudah menghimbau dan menyampaikan dengan tegas pada anggota Demokrat. “Bila ada menerima uang ‘ketok’ jangan terima kalau diterima segera kembalikan.
“Kasus ini pun akan disampaikan ke partai. Kalau uang yang diterima tidak dikembalikan maka akan ada sanksi yang diberikan nantinya,†ucap Irfan.
Ketua Fraksi Demokrat mengaku sudah keluar dari grup internal tersebut. “Saya sudah keluar. Pasca rebut-ribut saya keluar,†tandasnya.
[ya]Â Ini Sikap Fraksi Demokrat Dalam Kasus Dugaan Suap Anggota DPRD Padangsidimpuan