Syahrial Ditahan KPK, Ijeck Tunjuk Irham Buana Jadi Plt Ketua Golkar Tanjungbalai
digtara.com – Buntut ditahannya Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial oleh KPK, Ketua DPD I Partai Golkar Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck) menunjuk Korbid Pemenangan Pemilu Irham Buana Nasution sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Tanjungbalai. Syahrial Ditahan KPK, Ijeck Tunjuk Irham Buana Jadi Plt Ketua Golkar Tanjungbalai
Baca Juga:
Diketahui, M Syahrial karena ditahan KPK atas kasus dugaan jual beli jabatan.
Keputusan itu tertuang di dalam Keputusan DPD Partai Golkar Sumut Nomor : S-Kep-34/GK-SU/V/2021 yang ditandatangani Ketua Musa Rajekshah dan Sekretaris Ilhamsyah tanggal 21 Mei 2021.
Dalam surat keputusan tersebut Irham Buana diperintahkan melakukan konsolidasi internal DPD Golkar Tanjungbalai.
Kemudian, melakukan revitalisasi kepengurusan, menggerakkan roda organisasi serta melaksanakan musyawarah daerah DPD Golkar Tanjungbalai selambat-lambatnya 2 bulan sejak surat keputusan dikeluarkan.
Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumut, Ilhamsyah saat dikonfirmasi terkait SK tersebut membenarkan. “Ya (benar),” ujar Ilhamsyah ketika dikonfirmasi, Senin (24/5/2021).
Seperti diketahui, KPK telah menahan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial, tersangka kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju.
“Untuk kepentingan penyidikan. Tim penyidik melakukan penahanan pada tersangka MS (Syahrial),” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4/2021).
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, tersangka Syahrial akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Pada Kamis (22/4/2021), Syahrial bersama Stepanus dan Maskur Husain sebagai pengacara diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
[ya]Â Syahrial Ditahan KPK, Ijeck Tunjuk Irham Buana Jadi Plt Ketua Golkar Tanjungbalai