Sekda Pemprov Sumut Purna Bakti, Penggantinya Marga Lubis
digtara.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, R Sabrina akan mengakhiri masa jabatannya hari ini. Ia juga akan mengakhiri masa baktinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekda Pemprov Sumut Purna Bakti
Baca Juga:
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengaku hari ini akan menandatangani SK penetapan pelaksana tugas (Plt) Sekda Sumatera Utara.
Mantan Pangkostrad ini menunjuk, Plt Sekretaris DPRD Sumatera Utara, Afifi Lubis menjadi pelaksana tugas Sekda menggantikan R Sabrina.
“Plt nya hari ini saya tandatangani tapi calonnya pak Afifi (Lubis),” kata Edy saat ditemui di Gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (31/5/2021).
Dalam penetapan Plt Sekda, Edy mengaku dirinya tidak mengalami kendala apapun.
Baca: Pemprov Terus Dorong Peningkatan KLA di Sumut
“Nggak ada persoalan,” ucapnya.
Sementara itu, Afifi Lubis, kepada wartawan mengenai penunjukan dirinya mengatakan pada prinsipnya ia bekerja memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan tugas-tugas.
“Barangkali itu keputusan pimpinan, kalau memang begitu keputusannya, saya pikir itu menjadi keputusan pimpinan, kita siap saja,” kata Afifi.
Terkait rangkap posisinya sebagai Plt Sekretaris DPRD, Afifi menyebut jika itu bisa dilakukan dengan melakukan manejemen yang baik.
Sampai saat ini, ungkap Afifi, ia belum menerima SK penetapan itu. Ia juga belum berkomunikasi dengan para anggota DPRD Sumatera Utara terkait pengangkatan dirinya.
“Sampai hari ini belum, karena sifatnya kita belum menerima SKnya. Andai kata sudah kita terima kita juga akan melakukan audiensi lebih lanjut, kemudian minta arahan,” demikian Afifi.
Sekda Pemprov Sumut Purna Bakti, Penggantinya Marga Lubis