Minggu, 08 September 2024

Yasir Ridho Diberhentikan dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Sumut

Arie - Kamis, 24 Juni 2021 12:06 WIB
Yasir Ridho Diberhentikan dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Sumut

digtara.com – Wakil Ketua DPRD Sumut, Ahmad Yasir Ridho Lubis diberhentikan dari jabatannya. Keputusan pemberhentian itu disampaikan pada rapat paripurna.

Baca Juga:

“Memberhentikan saudara Ahmad Yasir Ridho Lubis sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut sisa masa jabatan 2019-2024,” bunyi keputusan yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Afifi Lubis, Kamis (24/6/2021).

Usulan pemberhentian akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Keputusan DPRD itu mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 24 Juni 2021.

Baca: Syahrial Ditahan KPK, Ijeck Tunjuk Irham Buana Jadi Plt Ketua Golkar Tanjungbalai

Irham Buana diusulkan menjadi pengganti Yasir Ridho sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut. Saat ini Irham Buana sebagai anggota komisi A sekaligus Ketua Fraksi Golkar di DPRD Sumut.

“Mengumumkan dan menetapkan pengangkatan terhadap Irham buana Nasution sebagai calon wakil ketua DPRD provinsi Sumut sisa masa jabatan 2019-2024,” katanya.

Baca: Wali Kota Tanjung Balai Tersangka di KPK, Begini Respon Golkar Sumut

Irham Buana Nasution mengaku, penggantian pimpinan dewan itu merupakan keputusan Partai Golkar. Ia mengaku hanya menjalankan keputusan partai. Sedangkan pertimbangan dan alasan pemberhentian Yasir Ridho menurutnya adalah wewenang partai.

“Kebijakan partai itu, partai lah yang memutuskan. Kalau kita melaksanakan putusan partai aja. Karena urusan pimpinan (dewan) itu urusan partai itu,” ungkapnya.

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting ditanya terkait pergantian itu mengatakan, DPRD Sumut hanya menjalankan keputusan partai yang diusulkan ke pimpinan dewan.

“Mereka (partai) mengusulkan melalui surat dari DPP maupun DPD kepada pimpinan dewan, makanya kita bawa ke rapat paripurna,” tukasnya.

Yasir Ridho Diberhentikan dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Sumut

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ijeck Sebut Mundurnya Airlangga Tak Ada Pengaruhnya Terhadap Pilkada

Ijeck Sebut Mundurnya Airlangga Tak Ada Pengaruhnya Terhadap Pilkada

Partai Golkar Terbitkan Rekomendasi kepada 10 Balon Kepala Daerah di Sumut, 9 Pasangan Komplit

Partai Golkar Terbitkan Rekomendasi kepada 10 Balon Kepala Daerah di Sumut, 9 Pasangan Komplit

Dimina Fokus di DPR, Ijeck Batal Bertarung di Pilgub Sumut 2024

Dimina Fokus di DPR, Ijeck Batal Bertarung di Pilgub Sumut 2024

8 TPS di Nias Selatan Sumut Gelar Pemungutan Suara Ulang

8 TPS di Nias Selatan Sumut Gelar Pemungutan Suara Ulang

Usai Demokrat, Golkar Jadi Partai Kedua Amir Hamzah Kembali Daftar Bacalon Wali Kota Binjai

Usai Demokrat, Golkar Jadi Partai Kedua Amir Hamzah Kembali Daftar Bacalon Wali Kota Binjai

Unggul di Pemilu 2024 Kota Tebingtinggi, Golkar Raih 5 Kursi

Unggul di Pemilu 2024 Kota Tebingtinggi, Golkar Raih 5 Kursi

Komentar
Berita Terbaru