Jabatan Eselon II Kosong, Wali Kota Binjai Diminta Selektif dalam Penempatan Para Pejabat
digtara.com – Hingga saat ini, kursi kosong pejabat eselon II (kepala dinas) di Pemerintahan Kota Binjai mulai menjadi perbincangan di kalangan ASN. Jabatan Eselon II Kosong
Baca Juga:
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) ditempatkan sebagai pelaksana tugas (Plt) diberbagai dinas. Antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerperindag), Kasat Pol PP, Perkim, BPBD dan Inspektur Sekdako Binjai.
Bahkan beredar kabar, sejumlah oknum mulai kasak-kusuk melakukan lobi-lobi agar dapat menempatkan orang bawaannya untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Baca: Rumah Dinas Kapolres Binjai Diserbu TNI, Ternyata Ini Penyebabnya
Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, Irwansyah Nasution, mengatakan, kekosongan jabatan eselon II nantinya akan dilelang sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi, tidak ada dengan cara lobi-lobi seperti kabar yang beredar.
“Jadi saya tegaskan tidak ada itu dengan cara lobi-lobi, semua dilakukan sesuai ketentuan, namun saat ini Wali Kota belum memiliki kewenangan. Sebab belum enam bulan lebih menjabat. Nanti kalau sudah enam bulan lebih, barulah kewenangan itu bisa dilakukan,” ujarnya, Kamis (1/7/2021).
Artinya, lanjut Irwan, jika dihitung sejak dilantik pada Februari lalu, kewenangan melakukan lelang jabatan itu baru bisa dilakukan pada Agustus mendatang.
Ketika ditanyai terkait kabar kalau yang akan menempati kursi eselon II yang kosong merupakan titipan dari orang-orang tertentu, Irwansyah menyangkal hal tersebut dan mengatakan kalau hal tersebut hanya isu.
“Tidak ada, itu semua isu. Jangan percaya kali dengan isu yang tidak benar, karena Wali Kota lebih tau karakter pejabat di Binjai ini, karena dia 9 tahun menjadi Kepala BKD,” pungkasnya.
Jabatan Eselon II Kosong, Wali Kota Binjai Diminta Selektif dalam Penempatan Para Pejabat