Kasus Surat Kunker Diduga Palsu, Pelapor: BKD Takut Periksa Ketua DPRD Deliserdang
digtara.com – Kendati Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaring Mahasiswa LIRA (Mahali) Sumatera Utara (Sumut), akhirnya melengkapi berkas aduan sekaitan kasus dugaan surat kunjungan kerja (kunker) palsu, Rabu lalu (7/7/2021). Periksa Ketua DPRD Deliserdang
Baca Juga:
Namun anehnya Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang, mengaku belum menerimanya.
Hal ini diungkapkan Ketua BK DPRD Deliserdang, Siswo Adi Suwito, saat dihubungi via telepon seluler (ponsel), Selasa (13/7/2021).
“Bagaimana mau diproses, suratnya belum lengkap. Kita sesuai tata tertib (tatib) saja. Kalau sudah lengkap, kita panggil (Ketua DPRD Deliserdang, Zhakky Shahri), kita periksa. Ini berkasnya belum lengkap, bagaimana mau diperiksa,” ucap Siswo Adi.
Baca: Kasus Surat Kunker Diduga Palsu, Pelapor Minta BK DPRD Deliserdang Tindak Tegas Zhakky Shahri
Disebutkan jika kekurangan berkas yang dibutuhkan sudah dilengkapi, politisi Partai Golkar itu mengaku dia belum asa menerimanya.
“Sama siapa diserahkan? Si Anggi ya? Hari ini, Anggi nggak ada nampak. Ada juga wartawan yang nanya itu tadi. Kubilang, bagaimana mau diproses, surat-suratnya belum lengkap,” katanya lagi.
Baca: Demo Ketua DPRD Deliserdang, Ketua BK DPRD Deliserdang Berani Panggil Zakky Shahri
Terpisah, Ketua Jaring Mahali Sumut, Adji Lingga yang dikonfirmasi, menyatakan apa yang disampaikan BK DPRD Deliserdang itu, menunjukkan ketidakberanian mereka memproses Zhakky Shahri.
“Apanya? Sudah serahkan kekurangan dokumen yang dibutuhkan. Berarti, nggak berani orang itu (BK DPRD Deliserdang), memeriksa Ketua DPRD Deliserdang. Berkasnya sama staf, namanya Anggi,” kata Ajie sambil mengirimkan bukti tanda terima penyerahan berkas tambahan yang ditandatangani staf BK DPRD Deliserdang, Anggi via WhatsApp (WA).
Perlu diketahui, kasus ini mencuat setelah Zhakky Shahri mengeluarkan surat kunker diduga palsu yang ditujukan ke PT Universal Gloves, Jalan Pertahanan, No.17, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, pada Jumat, 7 Mei 2021 lalu, pukul 10.00 WIB.
Dalam surat itu, Zakky Shahri mengutus empat anggota DPRD Deliserdang, antara lain Dedi Syahputra, Hairul Sani, Simon Sembiring dan Said Hadi.
Sekaitan masalah surat kunker diduga palsu yang dikeluarkan dan ditandatangani Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri, puluhan massa dari DPW Jaring Mahali Sumut sudah berdemo di DPRD Deliserdang, Senin lalu (28/6/2021).
Dalam aksinya, massa memjnta agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Deliserdang, untuk segera memeriksa Zakky Shahri.
Baca: Soal Perdamaian Mikail TP Purba, Ijeck Sampaikan Maaf ke Kabag Hukum DPRD Deliserdang
“Kami meminta BK DPRD Deliserdang memeriksa keabsahan dan kebenarah surat menyurat yang dilakukan sudah melalui mekanisme Sekretariat DPRD Deliserdang, terkait surat No.090/, sifat: kunjungan kerja, yang surat itu ditandatangani Ketua DPRD Deliserdang” kata Ajie Lingga di sela-sela aksi.
“Maka dari itu, kita meminta kepada BK DPRD Deliserdang agar melaksanakan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi serta menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Deliseedang yang terbukti melanggar kode etik dan/atau tata tertib DPRD, demi menjaga nama baik lembaga DPRD,” sambungnya. [mag-02]
Kasus Surat Kunker Diduga Palsu, Pelapor: BKD Takut Periksa Ketua DPRD Deliserdang