PPKM Darurat Diperpanjang, Dewan Panggil Satgas Covid-19 Padangsidimpuan
digtara.com – Pemerintah pusat akhirnya memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga tanggal 25 Juli mendatang. PPKM Darurat Diperpanjang, Dewan Panggil Satgas Covid-19 Padangsidimpuan
Baca Juga:
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi pada Selasa malam (20/7/2021).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Padangsidimpuan, Irfan Harahap mengungkapkan untuk di daerah pihaknya sudah mengusulkan di DPRD secepatnya memanggil Ketua Satgas Covid-19, Irsan Efendi Nasution yang juga Walikota Padangsidimpuan bersama jajarannya guna koordinasi dan dialog soal langkah langkah pencegahan dan penanganan sisi ekonomi kedepannya jika PPKM Mikro juga diperpanjang.
“Kita sudah usulkan untuk memanggil satgas covid -19 guna membicarakan langkah pencegahan agar diperketat hingga tingkat desa kedepannya,” kata Irfan Harahap, Rabu (21/7/2021).
Irfan Harahap mengatakan pihaknya juga akan membicarakan strategi pengendalian dan anggaran pencegahan bersama satgas covid-19. “Kita juga akan bahas anggaran pencegahan itu,” sebut Irfan.
Selain pencegahan, lanjutnya, pihak pemerintah Kota Padangsidimpuan juga punya tugas yang sama pentingnya untuk memperbaiki sisi ekonomi terdampak.
“Sebagaimana amanat Presiden, Kepala daerah juga punya tugas yang sangat penting yakni penanganan sektor ekonomi, bukan hanya pencegahan. Anggaran penanganan sosial itu juga harus dibahas dan segera digelontorkan dari APBD,” tegas Irfan Harahap.
Terkait arahan Presiden Jokowi pada Selasa malam (20/7/2021) saat perpanjangan PPKM. Presiden Jokowi meminta kepala daerah fokus tangani covid-19 dan sisi ekonominya.
[ya]Â PPKM Darurat Diperpanjang, Dewan Panggil Satgas Covid-19 Padangsidimpuan