Senin, 23 Desember 2024

Anggota Komisi III DPR RI ke Kantor PDIP Sumut, Ini yang Dibahas

Redaksi - Rabu, 28 Juli 2021 23:45 WIB
Anggota Komisi III DPR RI ke Kantor PDIP Sumut, Ini yang Dibahas

digtara.com – Anggota DPR RI Komisi III, Arteria Dahlan yang juga merupakan Anggota Dewan Pengurus Pusat (DPP) Fraksi Partai PDIP mengunjungi kantor Partai PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (28/7/2021). Anggota Komisi III DPR RI ke Kantor PDIP Sumut

Baca Juga:

Tujuan kunjungan Arteria Dahlan ini untuk mengklasifikasikan permasalahan mantan anggota fraksi PDIP yang bermasalah di Kabupaten Samosir.

“Jadi saya tegaskan disini bahwa ada 6 orang anggota PDIP di Sumut yang telah dipecat termasuk Ketua DPRD Samosir,” jelasnya saat dijumpai di Kantor PDIP Jalan Jamin Ginting Kota Medan.

Arteri juga dengan tegas meminta kepada enam mantan anggota partai PDIP Sumut  itu untuk mengakui ke publik bahwa dirinya tidak lagi merupakan anggota Partai PDIP.

“Dalam pasal 32 ayat 1 butir 3 UU Parpol tentang perselisihan  Partai politik salah satunya pemecatan dengan alasan. Dan konsekuensinya wajib hukumnya mengakui ke publik bahwa dirinya bukan lagi  Anggota partai,” sebutnya.

Menurut Arteria, apabila keenam mantan anggota partai masih melakukan kegiatan mengatasnamakan partai dan tidak juga mau mengakui ke publik tentang dikeluarkan dirinya dari partai, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Jadi kita himbau secara baik kepada enam mantan anggota partai untuk mengumumkan tidak adanya lagi  posisi mereka di partai PDIP sekarang,”  tandasnya.

Sementara terkait ajuan gugatan pra peradilan yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Samosir di Pengadilan Negeri Balige, Arteri menyatakan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan pihaknya akan melakukan audiensi.

“Jadi ini kan perkaranya di Samosir terus kenapa tiba tiba sidangnya di Pengadilan Negeri Balige. Itu tolong diperiksa  baik Kajarinya terutama yang mengeluarkan putusan pra peradilan di Balige,” tegasnya.

Ia menyatakan pihaknya akan melakukan perlawanan karena putusan pra peradilan tersebut tidak menghilangkan segala hal.

“Itu yang melapor ada prosedurnya kalau dia anggota partai, ia harus melapor permasalahannya ke Mahkamah Partai dulu karena ini kan sudah masuk ke dalam internal. Jika tidak ada titik temu baru ke Pengadilan. Untuk itu perkara ini akan kami buka kembali,” pungkasnya.

Untuk diketahui, DPP PDIP memecat 6 kadernya yang duduk di DPRD Samosir karena membangkang perintah partai dengan mendukung pasangan calon dari partai lain.

Selain itu dipecatnya mereka karena dianggap kurang  bekerja maksimal memenangkan Rapidin Simbolon-Juang Sinaga di Pilkada Samosir 2020, yang berakibat kalah.

Dari 6 kader tersebut, 5 di antaranya menyurati Mahkamah Partai, satu lagi, yakni Rismawati Simarmata, melawan dengan menggugat SK pemecatan yang diteken Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristianto itu ke pengadilan.

Identitas keenam anggota PDIP yang dipecat itu yakni Ketua DPRD Samosir, Saut Tamba, Ketua Badan Pemenangan Pemilu ( Bapilu) DPC PDI Perjuangan Samosir Rinaldi Naibaho, dan anggota DPRD Samosir Rismawati Simarmata, Paham Gultom, Harijono Situmorang dan Romauli Panggabean. [mag-01/ya]

Anggota Komisi III DPR RI ke Kantor PDIP Sumut

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru