Alida SH Kembali Jabat Plt Sekwan DPRD Medan
digtara.com – Kabag Program Persidangan DPRD Medan, Hj Alida SH MH kembali dipercaya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan DPRD Medan. Alida SH Kembali Jabat Plt Sekwan DPRD Medan
Baca Juga:
Amanah itu merupakan yang kedua kali diterimanya untuk memfasilitasi tugas administrasi anggota DPRD Medan.
“Iya benar, surat perintah tugas tertanggal 23 Agustus 2021 untuk Plt Sekwan DPRD Medan sudah saya terima dari Walikota Medan Bobby Nasution,” ucap Alida SH MH Â kepada wartawan di Gedung dewan, Rabu (25/8/2021).
Disampaikan Alida, dia sudah dua kali menerima surat perintah tugas menjabat Plt Sekwan. Surat Perintah tugas yang pertama September 2020 hingga Nopember dan diperpanjang hingga Februari 2021.
Berselang 6 bulan kemudian diangkat kembali 23 Agustus 2021 lalu dan berlaku tiga bulan ke depan.
“Surat perintah tugasnya tiga bulan, tetapi kendati belum tiga bulan, Walikota bisa saja mengganti apalagi melantik pejabat yang defenitif untuk Sekwan,” jelas Alida.
Disampaikan Alida yang menjelang pensiun diawal 2022 ingin bekerja maksimal dan meninggalkan kesan baik di DPRD Medan.
“Ke depan harapan kita berbagai Inovasi yang kita programkan, kiranya berjalan baik dan berkelanjutan. Tugas kita untuk melayani anggota DPRD Medan secara administrasi berupaya untuk yang terbaik dan anggota dewan bekerja nyaman,” tambah Alida yang akrab disapa Uni ini.
Alida SH Kembali Jabat Plt Sekwan DPRD Medan