Hasil Pilpres di Sumut Bisa Diketahui Dalam 24 Jam
digtara.com | MEDAN – Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, mengaku dapat mengetahui hasil rekapitulasi pemilu presiden 2019, kurang dari 24 jam setelah pemungutan suara berakhir.
Baca Juga:
Akselerasi rekapitulasi itu bisa dilakukan setelah TKD menggunakan aplikasi daring (online) berbasis android untuk mengumpulkan formulir rekapitulasi hasil pemungutan suara (formulir C1) dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Sumut. Termasuk dari daerah-daerah terjauh, terluar yang aksesnya sulit dicapai.
Juru Bicara TKD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan mengatakan, seluruh saksi pasangan 01 sudah dilengkapi dengan ponsel android yang mampu merekam formulir C1. Mereka juga sudah dibekali dengan pengetahuan cara menggunakan aplikasi rekapitulasi berbasis andoroid itu.
“Jadi begitu rekapitulasi di tingkat TPS selesai, rekaman C1-nya bisa langsung dikirim ke center kita,”sebut Sutrisno seperti dilansir Tempo, Senin (15/4/2019)
Khusus didaerah yang mempunyai jaringan komunikasi relatif bagus, hasil suara Jokowi -Ma’aruf diprediksi sudah dapat diketahui petang hari. Sedangkan bagi daerah-daerah yang sinyal internetnya sulit, para saksi bisa mencari tempat yang memungkinkan mengirimkan hasil rekapitulasi. Sehingga dalam waktu maksimal 1×24 jam akan diketahui jumlah suara yang diraih Jokowi-Ma’aruf di Sumatera Utara.
Daerah yang diprediksi lebih sulit dalam mengirimkan rekapitulasi suara seperti di Kepulauan Nias. Itu karena beberapa TPS yang berada di Nias terletak di pulau-pulau kecil. Meski begitu Sutrisno mengklaim hasil di Nias tidak akan mempengaruhi secara signifikan. Justru akan menambah perolehan suara Jokowi-Maruf di Nias dan Sumatera Utara secara keseluruhan.
“Karena ada di kepulauan, jadi mungkin akan menyusul. Tapi karena kita pastikan suara kita di Nias itu menang, maka itu hanya akan menambah kepastian soal perolehan angka kemenangan kita,” pungkas Sutrisno.
[AS]