Edy Rahmayadi Minta Seluruh ASN di Sumut Jaga Suasana Kondusif dan Tunggu Hasil Resmi Pemilu dari KPU
digtara.com | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menginstruksikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, untuk tetap berkomitmen menjaga suasana aman dan kondusif, pasca pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) 2019, yang telah dilaksanakan Rabu, 17 April 2019 kemarin.
Baca Juga:
Edy juga meminta agar ASN tetap tenang dan menunggu hasil resmi penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Hal itu dikatakan Edy, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Nouval Makhyar, saat menjadi pembina upacara Hari Kesadaran Nasional Pemprov Sumut di halaman upacara kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (18/4/2019)
“Syukur alhamdulilah, pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 telah terselenggara dengan aman dan lancar. Dalam waktu dekat ini KPU akan mengumunkan hasil penghitungan resminya. Apapun hasilnya nanti hendaklah kita terima dengan jiwa besar karena semua itu adalah pilihan rakyat yang juga tidak terlepas dari kehendak Tuhan yang maha kuasa. Kepada seluruh komponen masyarakat di Sumatera Utara marilah kita terus berkomitmen menjaga suasana aman dan kondusif di daerah kita yang kita cintai ini,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, kepada seluruh ASN Pemprov Sumut juga diharapkan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan daya tangkal dalam menghadapi ancaman akan keutuhan NKRI. Karena dewasa ini, kehidupan kebangsaan dihadapkan pada tantangan global yang menjurus pada melunturnya semangat gotong royong atau kebersamaan, menurunnya kualitas spiritualisme, merosotnya tanggung jawab komunitas, serta kepedulian sesama.
“Mari kita ciptakan kondisi yang kondusif dengan menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari hal-hal yang dapat menyulut sentimen kesukuan maupun fanatisme agama yang sempit. Kita perkokoh kerukunan umat beragama dan budaya bangsa yang bersumber pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,” sebutnya.
Selain itu, kepada semua jajaran di Pemprov Sumut juga diingatkan, baik ketika dalam melaksanakan pelayanan publik, maupun ketika menyusun atau melaksanakan program pembangunan, agar tetap menjadikan Pancasila sebagai basis ideologi dan kekuatan pemersatu. Serta keberagaman sebagai jalinan benang pengikat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Juga hidupkan kembali kearifan lokal sebagai akar paham kebangsaan, dan satu padukan rasa kebangsaan, paham kebangsaan serta semangat kebangsaan, dengan disiplin kerja dan tanggung jawab dalam gerak dan langkah setiap ASN, “ katanya.
[AS]