Kompol Arifin Kawal Langsung Rekapitulasi Suara Pemilu Di Kantor Camat Medan Timur
digtara.com| MEDAN – Personel Polisi yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin, melakukan pengamanan rekapitulasi penghitungan suara pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 di Kantor Camat Medan Timur, Jalan HM Said Medan, Sabtu (20/4/2019) siang.
Baca Juga:
Arifin mengatakan, pihaknya di bantu personel TNI dan unsur muspida Kecamatan Medan Timur melakukan pengamanan rekapitulasi agar berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan dari pihak mana pun.
“Kita pantau rekapitulasi hari ini, bersama unsur muspida kecamatan Medan Timur semoga berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan dari pihak mana pun,” ujarnya.
Arifin juga mengatakan, sebelum dilakukan rekapitulasi, terlebih dahulu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwascam serta para saksi melakukan rapat pleno di dalam Kantor Camat Medan Timur.
“Sebelum dilakukan rekapitulasi, dari pihak PPK, Panwascam serta para saksi melakukan rapat pleno terlebih dahulu,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota PPK Medan Timur Ahmad Taufiq mengatakan proses rapat pleno telah dilakuan sejak siang, dan setelah itu pihaknya melakukan rekapitulasi untuk Kelurahan Gang Buntu.
“Hari ini kita mulai jam 13.00 wib, dengan dimulai dari Kelurahan Gang Buntu sebanyak 13 TPS. Kita upayakan ini sore bisa selesai,”kata Ahmad.
Ahmad juga mengatakan, pihaknya memiliki waktu 7 hari untuk melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara di kecamatan Medan Timur yang memiliki 11 Kelurahan dengan sekitar 315 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Ada 11 kelurahan, kita memiliki waktu 7 hari. Kalau pun belum selesai akan kita lanjut lagi, karena jadwalnya hampir 17 hari untuk replkapitulasi sesuai dengan PKPU,” ungkapnya.
Lanjut dikatakannya, untuk penghitungan dan rekapitulasi suara hari ini, pihaknya menargetkan selesai hingga pukul 18.00 Wib. “Kalau belum selesai juga, akan kita lanjutkan hingga pukul 22.00 Wib,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengatakan rekapitulasi suara hasil pemungutan suara Pemilu 2019 di tingkat panitia pemilihan kecamatan se- Kota Medan serentak mulai dilakukan pada 20 April 2019.
Hal itu karena proses pendistribusian dan penghitungan suara di tingkat TPS baru selesai pada hari Kamis dan hari Jumat baru tiba di kantor kelurahan selanjutnya baru bergeser ke tingkat kecamatan
[AS]