Hari Ini Masyarakat di 5 Kecamatan di Nisel Nyoblos Pemilu
digtara.com | MEDAN – Masyarakat di 5 Kecamatan di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, akhirnya bisa menggunakan hak suara mereka di Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden yang digelar hari ini, Selasa (23/4/2019).
Baca Juga:
Pencoblosan sejatinya dijadwalkan serentak dengan daerah lainnya di Indonesia pada 17 April 2019 lalu. Namun karena terkendala pendistribusian logistik, pemungutan suara susulan baru bisa dilaksanakan hari ini.
Komisioner KPU Sumut, Benget Manahan Silitonga mengatakan, pemilihan susulan dengan sekitar 26000 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 5 Kemacetan Kabupaten Nias Selatan telah dimulai pukul 07:00 WIB pagi tadi.
“Ia, sesuai dengan jadwal kita, setelah logistik sampai tadi malam semua di seluruh TPS, hari ini pemungutan susulan ada sekitar 26000 DPT di 5 Kecamatan Nisel sedang berlangsung,” ujarnya kepada digtara.com.
Lebih rinci dikatakannya, untuk Pemungutan Suara Susulan (PSS) ada sebanyak 146 TPS, untuk Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) ada 2 TPS dan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) ada 2 TPS.
“Untuk PSS ada sebanyak 146 TPS, Untuk PSL ada sebanyak 2 TPS dan untuk PSU ada sebanyak 2 TPS,” ujarnya.
Sementara itu, Benget mengatakan sedang berada di Kabupaten Nias Selatan untuk memantau berjalannya pemilu susulan tersebut, ia mengaku warga di 5 Kecamatan Kabupaten Nias Selatan sendiri sangat antusias mengikuti pemilihan susulan tersebut.
“Ia, saya sedang di Nisel, dan warga disini saya lihat cukup antusias ya, ditambah cuaca hari ini sangat cerah,” ujarnya.
Benget juga mengatakan, pemilihan susulan akan ditutup pada pukul 13.00 Wib. “Untuk jadwalnya hampir sama, mulai ya tadi pagi jam 07.00 Wib sampai dengan jam 13.00 Wib,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan kendala dalam pemilihan susulan di Kabupaten Nias Selatan sendiri. “Sampai saat ini belum ditemukan kendala ya, dan mudah-mudahan sampai selesai nanti tidak ada ditemukan kendala,” tuturnya.
[AS]