DPRD Medan Minta RSUD Pirngadi Lakukan Pembenahan
digtara.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, meminta agar manajemen RSUD Dr. Pirngadi Medan melakukan pembenahan disegala bidang agar lebih baik, sehingga mampu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:
Hal ini dikemukakan Sekretaris Komisi II, Dhiyaul Hayati SAg MPd saat pertemuan Komisi II dengan Direktur Rumah Sakit Pirngadi Dr. Syamsul Arifin Nasution Sp.OG ketika kunjungan kerja, Senin (10/1/2022).
“Kita memahami kondisi bahwa rumah sakit Pirngadi bukanlah satu-satunya rumah sakit rujukan bagi warga Kota Medan. Rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah semakin banyak, tentunya ada kompetisi di sini. Masyarakat akan memilih rumah sakit yang dianggap memiliki pelayanan kesehatan yang lebih baik dan fasilitas lebih lengkap. Oleh sebab itu, kita harus memperbaiki manajemen rumah sakit, karena sekarang ini warga bisa memilih ke rumah sakit mana mereka mau berobat. Hal ini menjadi point penting bagi kita semua,” kata Dhiyaul Hayati pada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Baca: Satresnarkoba Polrestabes Medan Musnahkan Puluhan Kg Narkotika Golongan l
Politisi PKS ini menambahkan, saat ini status RS Pirngadi adalah Badan Layanan Umum (BLU) sehingga dapat menyusun Rencana Bisnis Anggaran (RBA) tahunan berdasarkan Renstra bisnis. Hal ini tertuang pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum di Bab V (lima) pasal 10 dan pasal 11.
“Pada Pasal 10 ayat 1 disebutkan, BLU menyusun rencana strategis bisnis lima tahunan dengan mengacu kepada Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga (Renstra-KL) atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Rencana bisnis anggaran harus disusun dengan sebaik-baiknya oleh pihak manajemen,” tukasnya.
Selain program layanan reguler, Dhiyaul menilai pihak RS Pirngadi dapat melakukan program bakti sosial yang sifatnya mengundang masyarakat banyak, sehingga masyarakat bisa mengetahui apa kelebihan dari rumah sakit Pemko Medan ini.
“Tim IT dan tim humasnya harus selalu melakukan campaign-campaign terkait pelayanan Pirngadi. Sesekali bolehlah Pirngadi membuat program operasi katarak gratis atau bakti sosial lainnya seperti sunatan massal untuk menunjukkan kepedulian kepada masyarakat banyak. Itu hal-hal yang kecil ya, tapi dengan begitu masyarakat kan mengetahui ada program yang baik dilakukan pihak Pirngadi untuk kepentingan masyarakat banyak. Saya pikir itu perlu dilakukan. RBA dibuat dengan target kunjungan masyarakat berobat selama setahun. Agar target tercapai, upaya-upaya apa saja yang perlu dilakukan,” ujarnya.
Dhiyaul juga mengaku miris, RS Pirngadi yang sudah status BLU tapi gaji honorernya masih di bawah UMK.
“Kepling kita saja sudah UMK, kenapa tenaga honor di Pirngadi belum? Hal Ini harus diupayakanlah agar gaji honorer sesuai UMK sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik. Rasanya hal yang tak mungkin jika gaji rendah tapi dituntut untuk pelayanan prima dan mutu pekerjaan lebih baik,” ungkap Dhiyaul.
Dia juga melihat adanya potensi atau sumber dana lain yang bisa digunakan oleh pihak RSUPM. Semisal Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat.
“Ini harus dikejar ke pusat. DAK ini bisa dialokasikan ke Rumah Sakit Pirngadi, baik fisik maupun non fisik sehingga bisa membantu untuk meningkatkan layanan dan kinerja pegawai dan nakes di RS Pirngadi,” pungkasnya.
DPRD Medan Minta RSUD Pirngadi Lakukan Pembenahan