Jumat, 20 September 2024

DPRD Medan Pertanyakan Ketiadaan SIMB Terminal Amplas

Arie - Rabu, 26 Januari 2022 15:23 WIB
DPRD Medan Pertanyakan Ketiadaan SIMB Terminal Amplas

digtara.com – Komisi IV DPRD Medan pertanyakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, terkait kebenaran tidak adanya Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) revitalisasi pembangunan Terminal Amplas di Kota Medan yang dilaksanakan Kementerian Perhubungan RI.

Baca Juga:

“Apa benar pendirian bangunan Terminal Amplas hingga saat ini tidak memiliki SIMB. Padahal kondisi fisik bangunan sudah hampir rampung,” tanya Hendra DS saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dengan Kepala DPMPTSP Kota Medan Ir Ferry Ichsan di gedung DPRD Medan, Selasa (25/1/2022).

Dikatakan Hendra DS yang juga Ketua DPC Hanura Kota Medan itu, disaat Wali Kota Medan serius untuk penataan Kota Medan dan pengawasan bangunan soal SIMB.

Baca: Diduga Korban Perampokan, Pasutri Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

“Kenapa pembangunan terminal tidak mendapat penindakan. Apa memang ada aturan, kalau bangunan pemerintah gak perlu izin,” cetus Hendra.

Pada hal kata Hendra DS, untuk rehab bangunan rumah tempat tinggal masyarakat kecil saja terus diuber.

“Kenapa bangunan Terminal itu luput dari penindakan,” tandas Hendra.

Seharusnya, Pemko Medan harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat lebih memahami dan patuh akan paraturan.

Menyahuti pertanyaan Hendra DS terkait pembangunan Terminal Amplas yang tidak memiliki SIMB, Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan Ferry Ichsan didampingi stafnya Indri mengaku hingga saat ini pihak pengembang belum ada mengajukan permohonan izin.

“Belum ada pengajuan izin dari Kementerian Perhubungan selaku penangungjawab pembangunan,” ujar Ferry polos.

Menyikapi hal itu Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak menyampaikan agar DPMPTSP Kota Medan dapat berkordinasi dengan Dinas terkait guna menyelesaikan perizinan.

“Tidak bagus ada bangunan pemerintah tidak memiliki izin namun bangunan masyarakat terus ditindak,” sebut Paul.

DPRD Medan Pertanyakan Ketiadaan SIMB Terminal Amplas

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru