Komisi II Minta Dinas Sosial Kota Medan Terapkan Layanan Online
digtara.com – Dinas Sosial Kota Medan diminta melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Apalagi saat ini, banyak pemindahan program seperti pelayanan jasa yang sebelumnya di bawah Sekretariat Daerah kini diarahkan ke Dinas Sosial. Dinas Sosial Layanan Online
Baca Juga:
Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Dhiyaul Hayati SAg MPd, Dinas Sosial Kota Medan selayaknya menerapkan pelayanan online. Karena dinas ini menangani berbagai bantuan pemerintah yang berhubungan dengan masyarakat banyak.
“Di tahun 2021, dinas sosial mendapatkan banyak pemindahan program. Semisal pelayanan jasa dialihkan ke dinas sosial. Kemudian, bantuan-bantuan sosial dulunya di bawah sekretariat daerah, sekarang semuanya diarahkan ke Dinas Sosial. Ada kube, ada bantuan sosial rumah ibadah dan lainnya, sehingga anggarannya saya lihat berlipat-lipat. Tentunya dalam hal ini diperlukan manajemen yang baik. Sehingga masyarakat ketika mendapatkan permasalahan, seperti dana maghrib mengaji, bisa langsung teratasi,” kata Dhiyaul Hayati, Jumat (4/2/2022).
Baca: DPRD Medan Rekomendasi Revisi Penerima Bantuan BPJS Kesehatan
Hal ini dikemukakan Dhiyaul Hayati saat Komisi II DPRD Medan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Sosial Kota Medan, beberapa waktu lalu.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku sering menerima laporan masyarakat terkait bantuan sosial. Masyarakat kerap kebingungan bertanya kemana sehingga datang ke anggota dewan. Pihaknya pun mengadvokasi masyarakat terkait bantuan sosial kepada instansi terkait maupun pihak kecamatan.
Baca: Beredar Video Call Mesum Mirip Anggota DPRD Medan, Polisi Bilang Begini
Semisal kemarin menerima laporan warga yang mengeluhkan dana maghrib mengaji belum keluar. “Kita langsung konfirmasi ke Dinas Sosial sehingga diketahui apa permasalahannya”.
Diketahui ada id nya tidak valid, nomor rekeningnya kurang angka atau nomor rekeningnya pakai huruf. Lalu kordinasikan lagi dengan kecamatan-kecamatan, apakah data-data yang tidak valid itu dikembalikan kecamatan.
“Saya pikir ini yang harus kita benahi manajemennya. Ini perlu kita buat alurnya sehingga warga memperoleh kemudahan. Jika ada laporan warga, kita jadi tahu ini alur bertanya kemana. Sehingga warga dimudahkan,” ungkapnya.
Dhiyaul menambahkan, banyak program pemerintah yang tidak diketahui masyarakat. Salah satunya program Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Walau pun kube ini terbatas, tapi masyarakat perlu mengetahui kalau program ini ada.
Mungkin perlu ada alur komunikasi, gunakan media sosial seperti instagram agar masyarakat tahu adanya program-program dari Dinas Sosial. Sama seperti Dinas Tenaga Kerja, mereka kan mulai menggunakan IT untuk pelatihan-pelatian ke masyarakat.
“Mereka meletakkan di instagram sehigga masyarakat mengetahui dan bisa langsung mendaftar. Mungkin ini yang perlu kita perbaiki cara kita melayani masyarakat,” kata Dhiyaul.
Kemudian ada KIP, PKH, BST dan lainnya. Masyarakat banyak tidak tahu kemana selama ini bertanya. Kita kan gak mau juga kalau menumpuk-numpuk datang ke kantor. Mungkin kita perlu ada layanan informasi, kalau bisa ada onlinenya untuk tanya jawab warga.
“Ke depannya kita benahi terus pelayanan ke masyarakat. Menyedikitkan tatap muka, tapi memperbanyak layananan online sehingga masyarakat mendapat informasi yang jelas,” katanya seraya menambahkan, perlu adanya kordinasi juga dengan dinas terkait. Seperti KIP, diperlukan kordinasi dengan dinas pendidikan.
Komisi II Minta Dinas Sosial Kota Medan Terapkan Layanan Online