Ini Buktinya! Kotak Suara Kardus Kuat dan Tahan
Baca Juga:
MEDAN – Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan bahan kotak suara yang saat ini terbuat dari karton kedap air. Selain dijamin anti air, kotak suara juga bakal dilapis dengan plastik transparan di bagian luar dan dalam kotak suara.
“Bahannya karton kedap air, anti air. Itu pun, surat suara di dalamnya nanti akan dibungkus plastik kembali, begitu juga dengan kotaknya dibungkus plastik transparan. Kami pastikan aman dari air,” kata Agussyah di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan No 37, Medan, Sabtu (15/12).
Agussyah memastikan kotak suara berbahan karton kedap air bukan produk coba-coba. Sebab sudah dibuktikan dalam Pemilu 2014 dan Pilkada Serentak 2018 lalu. Tidak ada persoalan yang krusial terjadi terkait bahan kotak suara.
Selain itu, kotak suara juga nantinya akan disegel secara khusus. Jadi tidak sembarangan bisa dibuka. Segel hanya bisa dibuka dengan sepengetahuan saksi dan panitia pengawas atau Bawaslu.
Kotak suara juga dijamin akan tahan dan kuat dengan beban hingga 100 kg lebih. Hal itu dibuktikan sendiri oleh Komisioner KPU Medan Zefrizal dan M. Rinaldi Khair. Kotak suara bisa menahan beban dua orang yang duduk di atasnya.
“Berat saya 68 kilogram, Bang Rinaldi 70 kilogram. Seratus kilo lebih mampu menahan beban saat kami dudukin. Tapi jangan pulak semua kotak kalian jadikan tempat duduk pas di TPS sana,” ujar Zefrizal.
Penemuan kotak suara jenis karton kedap air ini sungguh sangat revolusioner. Selain mudah disimpan, mudah didistribusikan, juga sangat efisiensi. Ratusan miliar uang negara telah dihemat untuk satu item logistik pemilu yang fungsinya sama dengan pemilu-pemilu sebelumnya.
“KPU ingin mendorong penggunaan logistik pemilu ke depan pada jenis yang mudah, ramah lingkungan, aman dan kuat untuk dipakai,” kata alumni Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) itu.
Untuk diketahui, pengadaan kotak suara sesuai dengan Peraturan KPU No 15/2018, Pasal 7, ayat 1 dimana disebutkan kotak suara sebagaimana dimaksud Pasal 6 ayat 1 terbuat dari bahan karton kedap air yang pada satu sisinya bersifat transparan. Lalu pada ayat 2 disebutkan kotak suara merupakan barang habis pakai atau satu kali pakai. Selanjutnya di ayat 3 disebutkan kotak suara berbentuk kotak yang kokoh pada setiap sisinya, dengan ukuran panjang 40 sentimeter dan tinggi 60 sentimeter.
“Semua isi pasal tersebut telah melalui proses konsultasi dalam Rapat Dengar Pendapat DPR RI dan telah disetujui,” tutup Zefrizal.
Pelantikan Pengurus DPW Pujakesuma, Jangan Mau di Iming-Iming Kata Kapolda Sumut
Deliserdang – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto SH MH, selaku Dewan Pembina Pujakesuma menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Pujakesuma Provinsi Sumatera Utara pada Sabtu (15/12/2018) sekira pukul 14:00 Wib dilapangan KB, Deli Serdang.
Selain dihadiri oleh kapolda Sumut, juga dihadiri oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Pejabat Utama Polda Sumut, para Kapolres, Bupati Deli Serdang dan Wakil Bupati Deli Serdang.
Ketua Umum DPP Pujakesuma, Suratman secara resmi melantik Eko Supianto sebagai Ketua DPW Pujakesuma Provinsi Sumatera Utara, dibantu oleh M Roni Alhadi selaku Sekretaris dan Niko sebagai Bendahara. Selain itu, Pengurus Pujakesuma juga diisi oleh berbagai bidang.
“Kepada pengurus yang baru dilantik saya ucapkan selamat. Sikapi kesempatan ini dengan penuh syukur, karena semua orang tidak akan mendapatkan kesempatan seperti ini (pengurus). Saya sebagai Ketua Umum mengharapkan kepada pengurus yang baru dilantik agar tetap konsisten visi dan misi. Apabila diberikan amanah, dan dijadikan sebagai kesungguhan hati, maka kita akan diberikan amanah yang lebih besar lagi,” ujar Ketum.
Dilokasi, Suratman juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Irjen Pol Agus Andrianto SH MH selaku dewan pembina. Bahkan Suratman menyebut bahwa kehadiran dewan pembina menambah semangat dan menjadi motivasi kepada para pengurus Pujakesuma.
“Mari kita jadikan pelantikan ini sebagai momentum untuk membangun, kita harus memberikan kontribusi bagi pemerintah untuk pembangunan daerah,” terangnya.
Sedangkan Dewan Pembina, Irjen Pol Agus Andrianto SH MH mengaku bahwa Pagelaran Seni Budaya dan Pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Paguyuban Keluarga Besar (PKB) Pujakesuma Provinsi Sumatera merupakan momentum yang luar biasa.
“Saya kebetulan didaulat sebagai dewan pembina Pujakesuma, saya sangat bersyukur atas kesempatan ini. Ini merupakan suatu momentum semangat luar biasa kepada seluruh pengurus maupun anggota,” ujar lelaki dengan sebutan Mas Agus Andrianto ini pada kata sambutannya.
Agus juga mengucapkan selamat kepada pengurus DPW Pujakesuma Provinsi Sumatera Utara.”Semoga pengurus yang dilantik bisa dan dapat amanah, masih banyak yang harus dikerjakan dari pengurus. Kepada seluruh pengurus, ini merupakan tugas berat, jadilah pengurus yang amanah,” tambah Agus Andrianto yang mengaku sudah 12 tahun bertugas di Provinsi Sumatera Utara.
Jenderal dengan dua bintang dipundak ini menambahkan bahwa seluruh pengurus Pujakesuma harus kompak dan jangan gampang diiming-imingi oleh seseorang.
“Pujakesuma harus kompak dan punya komitmen, seluruh pengurus dan anggota harus komitmen, rukun dan bisa berubah. Capailah target yang sudah ditentukan. Jangan jadi murahan, jangan gampang diiming-imingi, karena diiming-imingi merupakan anak kecil. Tunjukan kualitas Pujakesuma. Tunjukan bahwa Pujakesuma mampu menjalin komunikasi yang baik di Sumut ini, saya yakin dengan kesadaran dan tekad bersama untuk satu tujuan. Siapapun yang dapat kesempatan dan amanah untuk benar-benar menjalankannya. Jangan menghianati komunitas, kalau ada suatu hal, segera dibicarakan atau dikomunikasikan,” ujar Agus Andrianto SH MH menjelaskan.
Ashari Tambunan, Bupati Deli Serdang dalam sambutannya dengan tegas mendukung Pujakesuma.”Selamat bertugas kepada pengurus Pujakesuma yang baru dilantik, mari bersama-sama mendukung pembangunan di Provinsi Sumatera Utara khususnya Kabupaten Deli ini,” ungkapnya.