Komisi I: OPD Lain Diminta Tiru Call Center Disdik Medan untuk Berantas Pungli
digtara.com– Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong, S.Pd.I meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meniru Dinas Pendidikan yang menerapkan Call Center dalam upaya memperbaiki pelayanan dan pemberantasan pungli. Call Center Disdik Medan
Baca Juga:
Harapan ini disampaikan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapi Call Center Disdik Medan yang banyak menerima laporan terkait pungutan liar (Pungli).
“Kami mengaparesiasi adanya call center Dinas Pendidikan dalam rangka peningkatan pelayanan dan pemberantasan pungli di Kota Medan,” kata Rudiyanto kepada wartawan di Rabu (23/3/2022).
Disampaikannya, ratusan pesan dan berbagai aduan yang masuk, diantaranya urusan pungli pemindahan guru dan murid serta kebijakan kepala sekolah hal ini menunjukkan program call center ini sangat bagus.
Baca: Terjun ke Lokasi Banjir, PKS Akan Awasi Anggaran Penanggulangan Banjir
“Karena itu kami berharap hal ini juga dilakukan kepada OPD-OPD lainnya dijajaran Pemko Medan, agar warga tau melaporkan persoalan mereka dan dipastikan ditindaklanjuti oleh Pemko Medan,” jelasnya.
Politisi berkacamata ini berharap aduan warga tersebut diapresiasi dan untuk memberikan rangsangan kepada warga agar mau peduli maka warga yang melapor diberi reward.
“Kalau boleh warga yang melapor dibeeri reward sebagai bentuk penghargaan,” sarannya.
Pihaknya juga meminta laporan yang telah diterima pihak dinas pendidikan sebaiknya dengan gercep diselesaikan.
“Kami yakin Kadis Pendidikan Bapak Laksamana Putra Siregar mau dan mampu melakukan hal itu,” katanya.
Komisi I: OPD Lain Diminta Tiru Call Center Disdik Medan untuk Berantas Pungli