DPRD Medan Imbau Selama Ramadan Perkuat Prokes
digtara.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, mengimbau kepada masyarakat Kota Medan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan. Selama Ramadan Perkuat Prokes
Baca Juga:
“Jangan sampai umat Islam disalahkan karena dianggap sebagai pemicu meningkatnya penyebaran Covid-19. Maka dari itu, kita tetap waspada dan perkuat prokes dimanapun berada, meski situasi saat ini boleh dibilang trennya melandai,†kata Dedy Aksyari Nasution kepada wartawan, Sabtu (2/04/2022) di Medan.
Meskipun, kata Dedy Aksyari, pemerintah tidak mengeluarkan larangan salat berjamaah di masjid dibatasi, namun yang namanya penerapan prokes bagi setiap orang tetap dilakukan.
Baca: DPRD Medan Sambut Baik Rencana Pemko Lanjutkan Bangun Panti Sosial
“Memang saat ini salat berjamaah di masjid tidak dibatasi, namun saya tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan. Saya tidak ingin hari besar keagamaan ini dipersalahkan karena dianggap sebagai pemicu penularan covid-19,†ujar politisi Partai Gerindra ini.
Ketika disinggung soal perbedaan awal Ramadan, anggota Fraksi Gerindra dan juga anggota Komisi IV DPRD Kota Medan ini menyatakan, walau saat ini umat Islam sudah ada melaksanakan ibadah puasa. Namun, hal tersebut dianggap Dedy merupakan hal yang biasa.
“Jadikan perbedaan ini sebagai penyatu diantara kita semua. Dan janganlah, jadikan perbedaan seperti ini sebagai pintu masuk menuju perpecahan. Perbedaan di dalam kehidupan hal biasa namanya kita ini hidup di alam demokrasi, ya pasti ada perbedaan,†ujar Dedy Akhsyari.
DPRD Medan Imbau Selama Ramadan Perkuat Prokes