Rapat Paripurna Pemberhentian Wali Kota Tebingtinggi Diskors, Banyak Anggota DPRD Tak Hadir
digtara.com – DPRD Kota Tebingtinggi menggelar rapat paripurna pengumuman pengusulan pemberhentian wali kota/wakil wali kota Tebingtinggi, Rabu (13/4/2022).
Baca Juga:
Rapat itu juga membahas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Wali kota TA 2021.
Dalam sidang yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD kota Tebingtinggi itu, beberapa anggota DPRD Tebingtinggi tidak hadir.
Akibatnya, forum tidak memenuhi kuorum, lantaran kehadiran anggota dewan yang hadir hanya 12 dari 25 anggota dewan yang ada.
Baca: Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Tebingtinggi, Tolak Presiden Tiga Periode
Hal itu dikatakan Sekretaris DPRD (Sekwan) Saat Nasution yang membacakan absensi kehadiran para anggota DPRD.
Tidak kuorumnya kehadiran beberapa anggota dewan, mengakibatkan rapat paripurna yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB ini diskors sampai jam 14.00 Wib.
“Rapat paripurna tidak memenuhi kuorum. Kami sampaikan rapat ini tidak dapat dilanjutkan, rapat kami skors,” ujar Ketua DPRD Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution yang menjadi ketua pimpinan sidang.
Kegiatan rapat paripurna ini, turut hadir, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Wakil Wali Kota Oki Doni Siregar, para kepala OPD dan unsur Forkopimda lainnya.
Sebelum ditundanya rapat paripurna oleh pimpinan sidang, seluruh anggota DPRD yang hadir diberikan pertanyaan. Namun hingga ditutupnya sidang, tidak ada satu pun anggota DPRD enggan berkomentar terkait tidak kuorum nya rapat paripurna ini.
Rapat Paripurna Pemberhentian Wali Kota Tebingtinggi Diskors, Banyak Anggota DPRD Tak Hadir