Pilkades 2 Desa di Labura Ditunda, Ini Alasannya
digtara.com – Pemilu Kepala Desa (Pilkades) di dua Desa di Labuhanbatu Utara (Labura) ditunda.
Baca Juga:
Kedua desa tersebut, yaitu Desa Simangalam, Kecamatan Kualuhselatan dan Desa Kualabangka Kecamatan, Kualuhhilir.
“Karena sejumlah pertimbangan, dua dari 62 desa ditunda,” kata Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Labura Marwansyah, melansir suara.com–jaringan digtara.com.
Baca: Elakkan Mobil Yang Berhenti Mendadak, Satu Unit Bus ALS Nabarak Pohon di Labura
Untuk Desa Kualabangka, kata Marwan, salah satu alasan penundaannya karena permintaan panitia pilkades dan disetujui oleh para Cakades yang akan berkompetisi.
“Sehingga penundaan tidak dianggap menjadi masalah,” lanjut Marwansyah yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesra Labura ini.
Baca: Warga Labura Belum Bisa Beli Minyak Goreng Murah, Ini Alasannya
Sementara untuk Simangalam, kata Marwan, selain pertimbangan kemungkinan terjadinya gesekan antar warga. Penundaan juga rekomendasi Ketua DPRD Labura H Indra SB Simatupang.
“Berbagai pertimbangan dilakukan khusus untuk Desa Simangalam. Karena selama proses hingga ditetapkannya calon kades, panitia sempat tiga kali berganti akibat adanya ‘tekanan’ dari sebagian masyarakat,” ujarnya.
Penundaan itu hingga 2024 karena sesuai perundangan Pilkades tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri lagi.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Pilkades 2 Desa di Labura Ditunda, Ini Alasannya