Jumat, 20 September 2024

Pilkades Garunggang Diduga Ada Kecurangan, 61 Surat Undangan Raib, Anak di Bawah Umur Ikut Nyoblos

Hendra Mulya - Sabtu, 25 Juni 2022 02:46 WIB
Pilkades Garunggang Diduga Ada Kecurangan, 61 Surat Undangan Raib, Anak di Bawah Umur Ikut Nyoblos

digtara.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se-Kabupaten Langkat yang digelar Minggu (19/6/22) kemarin masih menimbulkan masalah. Salah satu kandidat yang maju dalam Pilkades Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sadaarih Sembiring mengklaim kalau pelaksanaan Pilkades di daerah tersebut ada kecurangan.

Baca Juga:

Melalui kuasa hukumnya Iqbal, SH mengatakan, kecurangan itu diduga terjadi di TPS 2, salah satu temuannya adalah adanya pemilih yang masih di bawah umur turut serta memberikan hak suara. Selain itu, warga yang baru 3 bulan berdomisili juga dilibatkan dalam pemilihan tersebut.

“Menurut peraturan yang ada, pemilihan itu dapat dilakukan seorang warga, jika warga tersebut sudah 6 bulan lebih berdomisili. Namun kenyataannya, ada juga warga yang baru 3 bulan berdomisili, tetapi ikut dalam pemilihan,” ujarnya, Sabtu (25/6/22).

Baca: Rumah Dekat Kantor Desa, Tapi Tak Terdaftar di Pilkades, Puluhan Emak-emak di Langkat Geruduk TPS

Selain itu, lanjutnya, diduga ada 61 surat undangan suara hilang entah kemana tanpa ada penggantinya. saat hal ini di pertanyakan, beber Sadaarih, Sekdes Garunggang mengakui bahwa surat undangan suara tersebut hilang tidak tau kemana.

“Coba bayangkan, bisa-bisanya 61 undangan hilang tanpa ada pengganti. Ini tentu menjadi kejanggalan. Dari sini jelas kita menduga ada kecurangan dan permainan panitia untuk memenangkan salah satu calon,” pungkasnya.

Oleh karena itu, masih kata Iqbal, pihaknya meminta keadilan kepada Plt. Bupati Langkat, Syah Affandin agar dilakukannya kembali pemilihan ulang di TPS 2, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

“Sebab panitia penyelenggara diduga bermain curang dan jelas ini sudah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Langkat nomor 6 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. Dengan adanya pemilih yang masih di bawah umur dan ada pula yang masih berdomisili 3 bulan diperbolehkan melakukan pemilihan, jelas hal ini sudah menyalahi aturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.

Dengan adanya temuan kecurangan ini, kata Iqbal, pihaknya akan menempuh jalur hukum, jika aspirasi tersebut tidak disikapi.

“Kami akan melakukan langkah hukum bila ini tidak di sikapi dengan segera. Sebab ini jelas adanya indikasi kecurangan,” bebernya.

Diketahui, Pilkades di Desa Garunggang diikuti 5 calon, nomor urut 1, Sadaarih Sembiring, nomor urut 2, Elinuru (peraih suara terbanyak), nomor urut 3 David SE, nomor urut 4, Irfan Ginting dan nomor urut 5, Roseli Bellyana PA.

Baca: Bagi-bagi Uang Terkait Pilkades di Deliserdang, Warga Langkat Diarak ke Kantor Polisi

Sementara itu, pemerhati Pilkades Langkat, Jhonita Agina Bangun sangat prihatin dengan banyaknya temuan kecurangan dalam Pilkades serentak Kabupaten Langkat yang telah dilaksanakan pada Minggu (19/6/22) lalu.

“Kita sangat prihatin dan saya bersama tim akan lakukan investigasi dan turun langsung ke lapangan untuk melaku cek and ricek kepada pihak yang berkaitan dengan Pilkades ini untuk mencari dan mengungkap kebenaran kecurangan dalam Pilkades ini,” cetusnya.

Jika temuan di lapangan sesuai dengan fakta yang terjadi, beber Jhonita, jelas penyelenggara Pilkades harus bertanggungjawab dan sanksinya pidana.

“Jika terbukti, jelas ini tindak pidana. Oleh karena itu, masalah ini harus disikapi dengan serius. Sebab banyak kejanggalan yang terjadi. Namun meski begitu, kita akan tetap lakukan investigasi lapangan,” tutupnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Pilkades Garunggang Diduga Ada Kecurangan, 61 Surat Undangan Raib, Anak di Bawah Umur Ikut Nyoblos

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru