Kamis, 05 Desember 2024

DPRD Medan: Pastikan Bangunan Harus Miliki SIMB

Redaksi - Selasa, 22 November 2022 07:00 WIB
DPRD Medan: Pastikan Bangunan Harus Miliki SIMB

digtara.com – DPRD Medan minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan agar melakukan penyegelan terhadap bangunan yang telah ditertibkan/dibongkar. Penyegelan atau stanvas harus diberlakukan sebelum pemilik memenuhi pengurusan izin

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Haris Kelana Damanik ST kepada wartawan usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD Pemko Medan, diruang komisi IV gedung dewan, Senin (21/11/2022). Diketahui, banyak bangunan di Medan berdiri kembali kendati sudah dibongkar namun belum mengurus Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Guna menghindari kebocoran PAD, dewan minta OPD pastikan bangunan memiliki izin.

“Kuat dugaan, bangunan yang dibongkar lalu pemiliknya berani mendirikan bangunan kembali kendati belum mengurus izin dikarenakan ada oknum yang membekingnya. Untuk itu harus dilakukan pengawasan,” ujar Haris Kelana Damanik yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan itu.

Baca : DPRD Medan Sesalkan Kinerja Pemborong Drainase

Seperti dalam RDP terkait bangunan di Komplek Bayangkari I Jl Bhayangkara Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. Disebut, pembangunan berlangsung terus kendati sudah diketok. Pada hal belum ada pengurusan izin.

Terkait hal itu kata Haris, jika benar pembangunan berlangsung kendati belum revisi izin sudah termasuk tindakan melanggar hukum. “Kita sangat menyayangkan tindakan pemilik karena melawan hukum,” tandas Haris.

Dan sangat disesalkan lagi kata Haris, pemilik bangunan bermasalah tidak berkenan hadir ketika dipanggil ke DPRD Medan guna RDP. “Inikan jelas pelecehan, kita mau dengar apa keluhan pemilik sehingga terkendala tidak mau mengurus izin. Tentu supaya kita memberi solusi,” imbuh Haris.

Guna menindaklanjuti persoalan bangunan bermasalah tanpa izin padahal sangat diharapkan menaikkan PAD. Menurut Haris, pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan. “Kita akan turun membantu OPD meninjau lapangan. Harapan kita kebocoran PAD dapat diminimalisir,” tegas Haris.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
30 Anggota DPRD Palas Periode 2024-2029 Dilantik

30 Anggota DPRD Palas Periode 2024-2029 Dilantik

Derby PSMS Medan vs Sada Sumut di Stadion Teladan Hari Ini: Ayam Kinantan dan Laskar Simbisa Yakin Menang

Derby PSMS Medan vs Sada Sumut di Stadion Teladan Hari Ini: Ayam Kinantan dan Laskar Simbisa Yakin Menang

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru