Jumat, 20 September 2024

Hasil RDP, DPRD Medan Minta Satpol PP Bongkar Rata Bangunan Cafe De Natural di Medan Marelan

Arie - Selasa, 29 November 2022 09:00 WIB
Hasil RDP, DPRD Medan Minta Satpol PP Bongkar Rata Bangunan Cafe De Natural di Medan Marelan

digtara.com – Anggota DPRD Medan dari Komisi IV membidangi pembangunan minta Satpol PP Kota Medan supaya membongkar rata bangunan Cafe De Natural di Jl Pasar 3 Kel Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Pasalnya, bangunan tersebut menyalahi peruntukan dan tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Baca Juga:

“Kita sepakat y sekaligus minta Satpol PP agar bangunan tersebut dibongkar habis, karena pemilik tidak patuh terhadap aturan membayar retribusi SIMB sebagai PAD Pemko Medan,” tegas Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik ST Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD Pemko Medan terkait keberadaan bangunan.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik ST didampingi Wakil Ketua Komisi Rudiawan Sitorus dan anggota Burhanuddin Sitepu, Edwin Sugesti Nasution, Paul MA Simanjuntak dan Antonius Tumanggor.

Baca: Pemko Medan Alokasikan Rp179,8 M Untuk Iuran BPJS, DPRD Medan Sambut Positif

Hadir perwakilan OPD yakni Satpol PP Toga Arvan, Irvan P Lubis, Lurah Rengas Pulau Cabur MS, Dinas Perizinan Kota Medan Indri Meiyanti dan perwakilan OPD lainnya.

Dalam rapat terkuak, bangunan Cafe De Natural sudah pernah di bongkar dan disarankan kepada pemilik untuk mengurus SIMB. Ternyata, himbauan itu tidak diindahkan pemilik malah melanjutkan pembangunan.

“Kok berani kali pemilik melawan aturan dan malah menantang Satpol PP. Perlu diberikan sanksi tegas guna efek jera,” tandas Paul MA Simanjuntak.

Baca: Anggota DPRD Binjai, Irhamsyah Minta Polisi Usut Dugaan Kasus Pelemparan Masjid di Tanjung Manggusta

Ditimpali Haris Kelana lagi, Ianya menduga ada oknum yang membeckup pembangunan hingga pemilik berani melawan aturan.

“Kita minta Walikota Medan Bobby Nasution menindak bawahannya yang terbukti melindungi pemilik bangunan bermasalah,” tegas Haris Kelana.

Disampaikan Haris, saat ini banyak kebocoran PAD dari retribusi SIMB dikarenakan banyak oknum petugas yang “memelihara” bangunan menyalah hanya untuk kepentingan pribadi.

“Oknum itu yang pertama harus ditindak tegas,” kata Haris.

Diakhir RDP, seluruh peserta rapat sepakat untuk membongkar bangunan Cafe De Natural yang melanggar peruntukan dan tidak memiliki SIMB.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Hasil RDP, DPRD Medan Minta Satpol PP Bongkar Rata Bangunan Cafe De Natural di Medan Marelan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Tahan Satpol PP Penganiaya Istri hingga Tewas

Polisi Tahan Satpol PP Penganiaya Istri hingga Tewas

Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Flores Timur Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi

Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Flores Timur Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi

Razia Pelanggar Maksiat di Bukittinggi, 6 PSK dan Waria Online Diamankan

Razia Pelanggar Maksiat di Bukittinggi, 6 PSK dan Waria Online Diamankan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru