Rabu, 08 Januari 2025

Tiga Parpol di Kabupaten Lembata-NTT Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU

Imanuel Lodja - Senin, 15 Mei 2023 07:54 WIB
Tiga Parpol di Kabupaten Lembata-NTT Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU

digtara.com – Tiga partai politik (Parpol) di Kabupaten Lembata, NTT gagal melakukan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Lembata ke kantor KPU Lembata, Minggu14 Mei 2023.

Baca Juga:

Tiga Parpol ini sempat melakukan berbagai upaya di saat-saat terakhir masa pendaftaran.

Tiga partai ini yakni Partai Garuda, Partai Gelora dan Partai Buruh.

Baca: Berpakaian Serba Putih, Massa Partai Gerindra Konvoi Ke Kantor KPU Tapsel

Sementara itu satu partai lain yakni Partai Umat sejak awal mengkonfirmasi untuk tidak mendaftarkan Bacaleg ke KPU Lembata.

Hingga pukul 23.59 Wita, tiga partai ini tidak bisa melakukan pendaftaran karena semua data dan dokumen Bacaleg yang dibutuhkan tidak semuanya ter-input di dalam sistem informasi pencalonan (Silon) KPU Lembata.

Berbagai upaya telah mereka lakukan untuk mendaftarkan Bacaleg mereka, termasuk melakukan koordonasi dengan pengurus pusat masing-masing partai.

Dengan kondisi ini, Bacaleg dari tiga partai ini tidak bisa menjadi peserta pesta demokrasi pemilihan anggota legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Dampaknya mereka tidak mengikuti proses (Pemilu 2024) ini. Tidak mengikuti kompetisi dalam Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Lembata saat konferensi pers usai penutupan pendaftaran ini, Senin, 15 Mei 2023 subuh, pukul 00.20 Wita.

Meski demikian, Elias mengatakan tiga partai ini masih bisa menempuh langkah sengketa Pemilu 2024 berdasarkan aturan yang berlaku.

“Ruang yang berikut adalah ruang sengketa, silahkan teman-teman berproses sesuai aturan yang berlaku. Dan KPU sudah siap menghadapinya,” tandas Elias.

Pasa prinsipnya Elias menegaskan bahwa KPU Lembata selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik dan optimal kepada parpol selama pendaftaran hingga penutupan pendaftaran.

Dengan demikian sebanyak 14 partai dinyatakan berhasil mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Lembata.

Untuk tahap selanjutnya KPU Lembata akan melakukan verifikasi semua berkas Bacaleg dari 14 partai ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tiga Parpol di Kabupaten Lembata-NTT Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Parpol Ingin Ajuan Cagub-Cawagub di Pilgubsu 2024, KPU Sumut Sampaikan Syarat Jumlah Suara Yang Harus Dikantongi

Parpol Ingin Ajuan Cagub-Cawagub di Pilgubsu 2024, KPU Sumut Sampaikan Syarat Jumlah Suara Yang Harus Dikantongi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru