PPS Kembalikan Honor Pantarlih Desa Muliorejo Sesuai Nominalnya
Redaksi - Rabu, 04 Oktober 2023 08:22 WIB
PPS Kembalikan Honor Pantarlih Desa Muliorejo Sesuai Nominalnya
Sesuai dengan bunyi keputusan KPU nomor 1959 tahun 2023 tentang peringatan tertulis Ketua dan anggota PPS Desa Muliorejo.
Baca Juga:
Keputusan ini dituangkan dalam satu file bersamaan dengan mengaktifkan kembali dan memulihkan nama ketiga anggota PPS Desa Muliorejo yang disidangkan di Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU Deliserdang, Rabu(27/09/2023).
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ngeri! Sepeda Motor Emak-emak di Deliserdang Dirampok Begal
Pembayaran Honor PON 2024 Nunggak, Menpora Dito Bantah
Polisi Panggil Guru yang Hukum Siswa SMP di Deliserdang Squat Jump 100 Kali
Polisi Bongkar Makam Siswa SMP Tewas Diduga Usai Dihukum Squat Jump Oknum Guru Agama
Ketua DPD Satgas Grib Jaya Sumut Govindo Tarigan Berikan 2 SK Definitif, Kabupaten Deliserdang & Serdang Bedagai
KPU Kota Kupang Butuh 3.864 Orang KPPS
Komentar