MKD Akan Turun Tangan di Kasus Anak Anggota DPR Diduga Lindas Pacar Pakai Mobil hingga Tewas
digtara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI akan cawe-cawe kasus penganiayaan Dini Sera Afriyanti, yang diduga dilakukan RT, putra legislator Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Edward Tannur.
Baca Juga:
Kepada suara.com, Jumat (6/10/2023), Wakil Ketua MKD DPR Imron Amin mengatakan segera menggelar rapat untuk membahas tindakan administratif terkait kasus tersebut.
"Kami akan mendalami, apakah ada keterlibatan orang tua (anggota DPR) melindungi anak (pelaku) dalam kasus itu," kata Imron Amin.
Ia mengatakan, MKD akan mempelajari kasus pembunuhan Dini Sera sembari menunggu pengumpulan bukti serta perkembangan penyelidikan aparat kepolisian.
"Terutama menunggu hasil pemeriksaan CCTV dan alat bukti lainnya," kata dia.
PKB memihak korban
Ketua DPP PKB Daniel Johan mengakui sudah menerima informasi anak salah satu politikusnya diduga menjadi pelaku penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
"Itu menjadi bahasan dalam rapat internal partai. Kami pasti meminta Edward Tannur berempati kepada korban dan turut bertanggungjawab," tegas Daniel kepada suara.com.
Namun, Daniel mengingatkan publik harus menerapkan prinsip praduga tak bersalah lantaran belum tentu pelaku adalah putra Edward Tannur.
"Saya belum tahu pastinya, biar nanti pihak terkait yang mengumumkan," kata Johan.
Untuk awalan, Johan mengatasnamakan PKB dan Ketua Umum Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan rasa berbelasungkawa kepada keluarga Dini.
"Cak Imin dan seluruh keluarga besar PKB berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya Dini Sera Afrianti (Andini). Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah selalu, kami bersepakat pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal," tutur Johan.
Ia memastikan, PKB dan Cak Imin berada di pihak korban.