Aparat Keamanan, Penyelenggara dan Peserta Pemilu di NTT Deklarasikan Pemilu Damai
Kapolda NTT mengingatkan bahwa basis pemilih NTT irasional yang mengedepankan sentimen emosional.
Baca Juga:
"Polda NTT menaruh atensi pada tahapan kampanye dan semua harus taat pada aturan main kampanye," ujar Kapolda NTT.
Masyarakat diingatkan agar tidak kampanye di rumah ibadah, rumah ibadah, lembaga pendidikan, fasilitas pemerintah serta tidak menghina suku, agama, ras dan golongan.
"Tidak menghasut dan mengadu domba serta tidak mengikut sertakan unsur pemerintah dan aparat yang tidak memiliki hak pilih," ujar Kapolda NTT.
Kapolda juga mengingatkan bahwa pada tahun 2019 ada 121 pelanggaran terdiri dari 75 temuan dan 67 laporan.
Deklarasi damai dilakukan sebagai bentuk sinergitas Polda NTT bersama seluruh stake holder dan partai politik peserta Pemilu sebagai pedoman untuk menjaga Kamtibmas pada tahapan Pemilu 2024.
Kapolda juga mengutip pernyataan Presiden RI Ir Joko Widodo bahwa Pemilu yang berintegritas adalah Pemilu yang menolak penggunaan politik uang, politik SARA dan politik identitas serta mengedepankan politik ide dan gagasan karena yang dibangun bukan demokrasi pengkultusan, bukan demokrasi idola tetapi demokrasi gagasan.
Aparat Keamanan, Penyelenggara dan Peserta Pemilu di NTT Deklarasikan Pemilu Damai