Minggu, 08 September 2024

Hari Pertama Kampanye, Borkat S.Sos Mulai Tebar APK di Kecamatan Angkola Sangkunur dan Angkola Barat

Amir Hamzah Harahap - Selasa, 28 November 2023 16:57 WIB
Hari Pertama Kampanye, Borkat S.Sos Mulai Tebar APK di Kecamatan Angkola Sangkunur dan Angkola Barat
digtara.com -Masuknya masa kampanye yang dilaksanakan dari 28 November-10 Februari 2024 menjadi momentum para peserta pemilu untuk berkampanye, termasuk menyebar Alat Peraga Kampanye (APK).

Baca Juga:

Hal tersebut itu jugalah yang dilakukan salah seorang Calon Legislatif (caleg) di Kabupaten Tapanuli Selatan untuk mengikuti aturan pemilu dengan santun termasuk jadwal pemasangan APK dan kampenye terbuka.

Dialah H Borkat S.Sos MM, Caleg Nomor Urut 1 dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Dapil IV (Kecamatan Angkola Sangkunur dan Angkola Barat), Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dari pantauan media dilapangan, Alat Peraga Kampanye (APK) Berupa Baliho, Spanduk dan banner yang mulai dipasang pada Selasa (28/11/2023) pagi.

Dan APK tersebut ditebar di dua Kecamatan diberbagai titik ini disambut gembira oleh warga dalam mewarnai pesta demokrasi.

"Kita sengaja memasang APK mulai hari ini diberbagai titik, karena aturan kampanye memang seperti itu. Dan sebagai peserta pemilu kita ingin pelaksanaan pemilu santun dan bermartabat. Karena berpilitik itu harus ber-etika" Ucap Borkat S.Sos yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Berlogo Matahari Putih, DPD PAN Kabupaten Tapanuli Selatan.

Terkait pemasangan APK, dirinya menyebutkan sudah dijadwalkan bersama termasuk dengan tim di lapangan.

"Ini merupakan alat untuk memperkenal diri lebih dekat kepada warga. Dan kita yakin masyarakat memahami jadwal tahapan kampenye dan menerima kehadiran Alat Peraga peserta pemilu. Jadi kita izin kepada warga serta meminta untuk turut menjaganya. Intinya Pemilu itu harus santun dan beretika " Ujar Politisi PAN yang juga saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan.

Sedangkan penetapan aturan kampanye Pemilu 2024
sesuai PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024.

Dimana PKPU tersebut mengatur jadwal kampanye Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. KPU juga mengatur jadwal kampanye Pilpres jika terjadi putaran kedua, pada 2-22 Juni 2024.

Berikut jadwal lengkap kampanye Pemilu 2024:

28 November 2023-10 Februari 2024

Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial

21 Januari-10 Februari 2024

Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak media massa elektronik, dan media daring

11-13 Februari 2024

Masa tenang

14 Februari 2024

Pemungutan suara serentak Pemilu

2-22 Juni 2024

Kampanye tambahan jika terjadi Pilpres putaran kedua

23-25 Juni 2024

Masa tenang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kontroversi Ucapan Sahrul Pasaribu "Ngak Jelas Warga Pargarutan" Menuai Kritik Dari Anggota Dewan

Kontroversi Ucapan Sahrul Pasaribu "Ngak Jelas Warga Pargarutan" Menuai Kritik Dari Anggota Dewan

PPP Ancam Pecat Ketua DPC PPP Labura

PPP Ancam Pecat Ketua DPC PPP Labura

Komentar
Berita Terbaru