104 TPS Kategori Rawan, Kapolda NTT Ajak Masyarakat Pemilih Datang ke TPS Gunakan Hak Pilih
digtara.com - Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengajak seluruh masyarakat NTT yang memiliki hak pilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024 mendatang guna menggunakan hak pilihnya.
Baca Juga:
"Saya berharap, warga NTT datang ke TPS merayakan pesta demokrasi karena merupakan pesta bersama dan pesta rakyat Indonesia untuk memilih pemimpin nasional," ujar Kapolda NTT di Mapolda NTT, Senin (5/2/2024).
Kapolda NTT pun mengajak warga untuk tidak Golput.
"Jangan Golput karena jika Golput maka Pemilu kurang baik sehingga saya himbau masyarakat NTT agar datang ke TPS memberikan hak pilih," tegas jenderal polisi bintang dua ini.
Masyarakat juga diminta menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan di TPS dan lingkungan tempat tinggal selama Pemilu dan pasca Pemilu karena kondiis masyarakat NTT aman dan tertib.
Kapolda menilai kalau masyarakat NTT terpelajar yang menyadari fungsi dan kedudukan sebagai pemilik negeri.
Disebutkan, berdasarkan data Pemilu tahun 2019, jumlah pemilihan ulang di Provinsi NTT yaitu Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 56 TPS dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) sebanyak 5 TPS.
Total ada 61 TPS yang dilakukan pemilihan ulang di provinsi NTT.
Selain itu, jumlah TPS di provinsi NTT sebanyak 16.746 TPS.
Untuk itu, Polda NTT mengirimkan perkuatan personel pengamanan ke Polres jajaran untuk melaksanakan pengamanan TPS sebanyak 414 personel dan sebagai power on hand sebanyak 97 personel ke 9 Polres jajaran.
Ratusan anggota diberangkatkan secara bertahap sesuai jadwal kapal dan alat transport serta sesuai keadaan cuaca.
Seharus nya H-3 anggota sudah harus ada di wilayah, namun saat ini cuaca tidak menentu.
"Yang paling cepat tanggal 8 Februari akan berangkat ke lokasi tugas," ujar Kapolda NTT.
Setelah tiba maka Kapolres akan menempatkan di TPS yang kekurangan personil untuk pengamanan.
Tugas anggota mulai dari distribusi logistik dari daerah kabupaten hingga kecamatan dan desa maupun TPS serta menjamin keamanan distribusi logistik Pemilu sampai pada pengawasan bersama Linmas dan KPPS untuk melakukan pengamanan dan pelaksanaan.