Dua TPS di Medan Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Banyak Ditemukan Kejanggalan
Arie - Kamis, 15 Februari 2024 20:00 WIB
Ilustrasi.
Atas adanya temuan ini, KPU telah melakukan musyawarah bersama Bawaslu, Panwascam, PPK dan PPS di TPS setempat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Hasilnya, mereka sepakat penghitungan suara di TPS itu dihentikan.
Sementara di TPS 05 ditemukan 16 pemilih yang datang hanya membawa surat C Pemberitahuan tanpa membawa KTP dan mencoblos kelima surat suara. Masalahnya, kata Mutia, terdapat orang lain dengan nama yang hanya membawa KTP ke TPS tersebut.
"Yang satu hanya membawa C Pemberitahuan, sedangkan yang satu hanya membawa KTP. Di situ persoalannya, sehingga ditemukan ada nama yang sama dengan orang yang berbeda," cetusnya.
Atas temuan ini, ucap Mutia, sempat dilakukan musyawarah di lokasi hingga akhirnya diputuskan untuk pemungutan suara ulang.
"Kita sedang siapkan administrasi, nantinya Bawaslu yang akan menentukan (pemungutan suara ulang)," tukasnya.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
9 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Ulang pada 5 Desember, Ini Lokasinya
Empat TPS di Tiga Kabupaten di NTT Gelar PSU
Kapolda NTT Pastikan Pemungutan Suara di TPS Aman dan Lancar
345 Anggota Polresta Kupang Kota Amankan Pencoblosan di 552 TPS di Kota Kupang
Polisi Dilarang Bawa Senjata Api Saat Jaga TPS Pilkada Sumut 2024
Ratusan Personil Polres Manggarai Barat Jaga 587 TPS
Komentar