Minggu, 22 Desember 2024

Dua TPS di Medan Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Banyak Ditemukan Kejanggalan

Arie - Kamis, 15 Februari 2024 20:00 WIB
Dua TPS di Medan Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Banyak Ditemukan Kejanggalan
net
Ilustrasi.

digtara.com - Dua lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di Medan, Sumatera Utara (Sumut), akan dilakukan pemungutan suara ulang.

Baca Juga:

Hal ini terjadi setelah KPU Medan menemukan adanya kesalahan saat proses pemungutan suara pada Rabu 14 Februari 2024 kemarin.

Adapun kedua lokasi TPS yang akan dilakukan pemungutan suara ulang, yaitu TPS 21 di Jalan Pabrik Tenun Kecamatan Medan Petisah dan TPS 05 di Jalan Brigjen Katamso Kecamatan Medan Johor.

"Iya, di dua lokasi tersebut akan dilakukan pemungutan suara ulang," kata Ketua KPU Medan Mutia Atiqah melansir suara.com, Kamis (15/2/2024).

Dirinya mengatakan di TPS 21 Pabrik Tenun pihaknya menerima informasi terdapat 37 pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Di situ KPPS memperbolehkan untuk memilih Pilpres, dengan dimasukkan ke daftar pemilih tambahan.

"Padahal dalam aturan, pemilih tambahan bukan warga setempat atau pun pemilih kota Medan, sehingga ditemukan kesalahan," ujar Mutia.

Selain itu juga ditemukan warga yang bukan ber-KTP Medan dimasukkan dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Menurut Mutia, kategori DPK boleh menggunakan KTP apabila dia warga setempat dan tidak terdaftar di DPT.

Atas adanya temuan ini, KPU telah melakukan musyawarah bersama Bawaslu, Panwascam, PPK dan PPS di TPS setempat.

Hasilnya, mereka sepakat penghitungan suara di TPS itu dihentikan.


Sementara di TPS 05 ditemukan 16 pemilih yang datang hanya membawa surat C Pemberitahuan tanpa membawa KTP dan mencoblos kelima surat suara. Masalahnya, kata Mutia, terdapat orang lain dengan nama yang hanya membawa KTP ke TPS tersebut.

"Yang satu hanya membawa C Pemberitahuan, sedangkan yang satu hanya membawa KTP. Di situ persoalannya, sehingga ditemukan ada nama yang sama dengan orang yang berbeda," cetusnya.

Atas temuan ini, ucap Mutia, sempat dilakukan musyawarah di lokasi hingga akhirnya diputuskan untuk pemungutan suara ulang.

"Kita sedang siapkan administrasi, nantinya Bawaslu yang akan menentukan (pemungutan suara ulang)," tukasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
9 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Ulang pada 5 Desember, Ini Lokasinya

9 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Ulang pada 5 Desember, Ini Lokasinya

Empat TPS di Tiga Kabupaten di NTT Gelar PSU

Empat TPS di Tiga Kabupaten di NTT Gelar PSU

Kapolda NTT Pastikan Pemungutan Suara di TPS Aman dan Lancar

Kapolda NTT Pastikan Pemungutan Suara di TPS Aman dan Lancar

345 Anggota Polresta Kupang Kota Amankan Pencoblosan di 552 TPS di Kota Kupang

345 Anggota Polresta Kupang Kota Amankan Pencoblosan di 552 TPS di Kota Kupang

Polisi Dilarang Bawa Senjata Api Saat Jaga TPS Pilkada Sumut 2024

Polisi Dilarang Bawa Senjata Api Saat Jaga TPS Pilkada Sumut 2024

Ratusan Personil Polres Manggarai Barat Jaga 587 TPS

Ratusan Personil Polres Manggarai Barat Jaga 587 TPS

Komentar
Berita Terbaru