Kapolres Minta Cegah Politik Uang saat PSU
digtara.com - Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kupang, NTT menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu (24/2/2024).
Baca Juga:
Dua TPS yang menggelar PSU yakni TPS 24 Kelurahan Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah dan TPS 09 Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu.
Menjelang pelaksanaan PSU Pemilu 2024 di Kabupaten Kupang, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata meminta semua komponen masyarakat untuk mencegah terjadinya politik uang dan politik identitas.
"Pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kabupaten Kupang akan digelar pada Sabtu. Saya menghimbau semua komponen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya praktek-praktek yang mencederai demokrasi, seperti politik uang dan politik identitas," harapnya.
Penegasan ini dilakukan guna menjaga asa politik yang selama ini sudah berlangsung aman di Kabupaten Kupang hingga tahapan pleno ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, Kapolres Kupang telah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Kupang untuk melakukan strategi pencegahan demi mencegah berlangsungnya praktek-praktek tidak terpuji para kontestan yang bertarung merebut suara rakyat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Bawaslu untuk melakukan sebuah strategi baru melakukan pencegahan berbagai kecurangan yang bisa saja terjadi pada dua tps yang melaksanakan PSU besok," tambahnya.
Hingga saat ini situasi kamtibmas pasca pemilu 2024 di Kabupaten Kupang masih terpantau aman dan lancar.