PARAH! KPU Tebingtinggi Tebang Pilih Undang Wartawan Liput Rekapitulasi Surat Suara Pemilu: Kita Memang Batasi
digtara.com - Diduga Komisi Pemilihan Umum (KPU) tebang pilih dalam mengundang wartawan untuk meliput proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kota Tebingtinggi.
Baca Juga:
Kegiatan rapat pleno hasil rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kota Tebingtinggi itu digelar di aula salah satu hotel di Jalan Sudirman, Kelurahan Sri Padang Kota Tebingtinggi, Kamis (29/02/2024).
Padahal sudah jelas dalam surat undangan tersebut yang terlampir nomor: 243/PL.01.8-Und/1276/2/2024, Perihal : undangan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan Suara Tingkat Kota Tebingtinggi Pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Undangan yang ditandatangani langsung oleh ketua KPU kota Tebingtinggi Emil Sofian, terlihat hanya 6 media saja yang diundang KPU.
Di antaa media yang diundang tersebut adalah Harian Sumut Pos, Metro TV, Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), TV ONE, Today.com dan wartawan You Tube Indonesia Monitoring.
Hal ini membuat sejumlah awak media yang bertugas di Kota Tebingtinggi merasa kecewa dengan keputusan KPU Tebingtinggi tersebut.
salah seorang awak media, Ridwan Manurung, mengaku sangat kecewa dan kesal terhadap kinerja ketua KPU kota Tebingtinggi.
"Ketua KPU dinilai tebang pilih mengundang wartawan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kota Tebingtinggi pada pemilihan umum tahun 2024," kesal Ridwan.
Ridwan menilai seolah-olah KPU kota Tebingtinggi tidak mau berkolaborasi atau bermitra kepada insan pers.
"Seakan rekapitalisasi yang digelar KPU ini tidak mau dipublikasikan dan disebarluaskan, agar masyarakat kota Tebingtinggi tidak mengetahui hasil perolehan rekapitulasi tersebut," tutup Ridwan.
Sementara itu, Ketua KPU kota Tebingtinggi Emil Sofyan, saat dikonfirmasi di sela-sela rekapitulasi, membenarkan pihaknya hanya mengundang beberapa media saja.