Jamin Hak Pilih Warga, KPU Kota Kupang Koordinasi dengan Rutan Kupang
Imanuel Lodja - Senin, 22 Juli 2024 16:45 WIB
Jamin Hak Pilih Warga, KPU Kota Kupang Koordinasi dengan Rutan Kupang
Saat ini KPU memiliki agenda pemutakhiran data pemilih dan masa coklit selesai tanggal 24 diikuti dengan penyusunan daftar pemilih.
Baca Juga:
Selanjutnya akan ada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) diikuti penetapan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
KPU sendiri berencana menempatkan satu TPS khusus di Rutan Kelas IIB Kupang dan Lapas Kupang.
Untuk itu, KPU pun berkoordinasi terkait kesiapan lembaga-lembaga untuk lokasi khusus.
"Kami mau pastikan kesiapan soal penempatan TPS khusus," ujarnya.
KPU pun mendatakan warga yang belum masuk dalam daftar pemilih. Disisi lain setelah penetapan DPT maka KPU memaksimalkan agar warga binaan terlayani.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPU Paluta Gelar Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Hak Pilih Pengungsi Erupsi Lewotobi Terpenuhi, Begini Caranya
1.225 Personel Polda NTT BKO untuk Amankan Pilkada 2024
Ribuan Anggota Polri Diterjunkan ke Polres Jajaran, Karo Ops Ingatkan Soal Netralitas dalam Pilkada
KPU Kota Kupang Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Riil
KPU Paluta Jadwalkan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada 18 November 2024
Komentar