Jumat, 22 November 2024

Jamin Hak Pilih Warga, KPU Kota Kupang Koordinasi dengan Rutan Kupang

Imanuel Lodja - Senin, 22 Juli 2024 16:45 WIB
Jamin Hak Pilih Warga, KPU Kota Kupang Koordinasi dengan Rutan Kupang
istimewa
Jamin Hak Pilih Warga, KPU Kota Kupang Koordinasi dengan Rutan Kupang

digtara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang berkoordinasi dengan Rutan Kelas IIB Kupang dalam rangka menjamin hak pilih warga yang saat ini menghuni Rutan Kupang.

Baca Juga:

Komisioner KPU Kota Kupang, Zunaidin Haru dan Julianus Johanes Paulus Nomleni serta staf sekretariat KPU Kota Kupang mendatangi Rutan Kelas IIB Kupang, Senin (22/7/2024).

Rombongan KPU Kota Kupang dan Bawaslu Kota Kupang diterima Kepala Rutan kelas IIB Kupang, Lucas Soelistyoadi dan staf.

Kepala Rutan Kelas IIB Kupang menyampaikan kalau banyak penghuni Rutan yang belum memiliki KTP.

"Ada 60 orang penghuni Rutan kelas IIB Kupang dan beberapa yang dari wilayah belum ada KTP," ujarnya.

Pihak Rutan Kelas IIB Kupang kemudian berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil agar hak warga untuk memilih tetap ada.

"Kami koordinasikan dengan Dukcapil untuk mendata dan warga binaam bisa mendapatkan KTP," tandasnya.

Namun ia mengingatkan bahwa jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Kupang berubah-ubah.

"Jumlah warga (binaan) berubah-ubah karena ada yang pindah ke Lapas atau UPT lainnya bahkan ada yang bebas," tambahnya.

Lukas pun menegaskan kalau pihaknya siap mendukung proses perlindungan hak pilih warga.

Pihak Rutan juga sudah mendapatkan petunjuk internal dari kementerian Hukum dan HAM untuk menyukseskan Pilkada.

"Kami siap bantu untuk masalah tempat sebagai lokasi TPS," tambah Lukas.

Disisi lain, Rutan adalah titipan hakim dan jaksa sehingga warga binaan merupakan tahanan titipan.

"Rutan merupakan titipan. Beda dengan Lapas dewasa dan Lapas Perempuan yang seluruhnya adalah narapidana," tandasnya.

Komisioner KPU Kota Kupang, Zunaidin Haru menyebutkan kalau kunjungan KPU ke Rutan merupakan kunjungan kedua dalam tahapan Pilkada yang diawali dengan sosialisasi.

Saat ini KPU memiliki agenda pemutakhiran data pemilih dan masa coklit selesai tanggal 24 diikuti dengan penyusunan daftar pemilih.

Selanjutnya akan ada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) diikuti penetapan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

KPU sendiri berencana menempatkan satu TPS khusus di Rutan Kelas IIB Kupang dan Lapas Kupang.
Untuk itu, KPU pun berkoordinasi terkait kesiapan lembaga-lembaga untuk lokasi khusus.

"Kami mau pastikan kesiapan soal penempatan TPS khusus," ujarnya.

KPU pun mendatakan warga yang belum masuk dalam daftar pemilih. Disisi lain setelah penetapan DPT maka KPU memaksimalkan agar warga binaan terlayani.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPU Paluta Gelar Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

KPU Paluta Gelar Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Kapolri Pastikan Hak Pilih Pengungsi Erupsi Lewotobi Terpenuhi, Begini Caranya

Kapolri Pastikan Hak Pilih Pengungsi Erupsi Lewotobi Terpenuhi, Begini Caranya

1.225 Personel Polda NTT BKO untuk Amankan Pilkada 2024

1.225 Personel Polda NTT BKO untuk Amankan Pilkada 2024

Ribuan Anggota Polri Diterjunkan ke Polres Jajaran, Karo Ops Ingatkan Soal Netralitas dalam Pilkada

Ribuan Anggota Polri Diterjunkan ke Polres Jajaran, Karo Ops Ingatkan Soal Netralitas dalam Pilkada

KPU Kota Kupang Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Riil

KPU Kota Kupang Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Riil

KPU Paluta Jadwalkan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada 18 November 2024

KPU Paluta Jadwalkan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada 18 November 2024

Komentar
Berita Terbaru