Ratusan Warga Binaan Lapas Kupang Siap Sukseskan Pilkada 2024
digtara.com - Sebanyak 422 warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) siap untuk mengikuti pilkada pada November 2024.
Baca Juga:
Jumlah ini disepakati dalam rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih pada lokasi khusus saat pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang bersama Lapas Kelas II A Kupang.
Kalapas Kupang, Badaruddin menyebutkan kalau Lapas Kupang mengajukan 493 pemilih untuk pemilihan.
"Namun setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) hanya 422 saja yang memenuhi syarat," ujar Kalapas Kupang Badaruddin, Senin (22/7/2024).
Lapas Kupang sebagai lembaga pembinaan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk menentukan pilihan calon kepala daerah untuk lima tahun kedepan.
"Kami memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memilih pilihannya calon kepala daerah dari Wali Kota, Wakil Wali Kota Kupang dan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT," ujarnya.
Dengan jumlah 422 pemilih di Lapas maka akan ada dua lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan pada 27 November 2024.
"Kita siapkan 2 TPS dan Lapas Kelas IIA mengapresiasi dan perhatian sehingga memberikan ruang bagi kami untuk diberikan kesempatan untuk menyelengarakan pemilihan di Lapas Kupang ini," tambahnya.
Badaruddin juga mengapresiasi KPU dan Bawaslu Kota Kupang selaku penyelenggara pemilu, yang memberikan kesempatan kepada warga binaan di Lapas Kupang untuk andil dalam menentukan pilihan saat pilkada.
"Data yang ada ini sudah valid dan sah 422 untuk calon pemilihan di Lapas Kupang. Terimakasih kami atas kerjasama yang dibangun dari KPU dan Bawaslu Kota Kupang agar memberikan kesempatan kenapa kami untuk menyelenggarakan pencoblosan pemilihan kepala daerah di Lapas Kupang," ujar Badaruddin.
Komisioner KPU Kota Kupang, Florianus Hartono mengaku, koordinasi yang dilakukan KPU merupakan tugas yang diberikan negara untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat menentukan pilihan calon kepada daerah.
"Ini merupakan tugas negara yang dilaksanakan KPU untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan pilihan bakal calon kepala daerah," ujar Florianus Hartono.
Dari hasil pencocokan dan penelitian (Coklit), kata Hartono, total pemilih pada Lapas Kupang sebanyak 422 pemilih.
"Dari hasil pencermatan teman-teman total pemilih disini mencapai 422 calon pemilih untuk kepala daerah." katanya.
Anggota Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda mengapresiasi KPU dan Lapas Kupang atas koordinasi yang dibangun sehingga dapat dilakukan pemungutan suara pada 27 November 2024 di TPS khusus ini.
"Kami dari Bawaslu Kota Kupang mengapresiasi Kalapas maupun KPU Kota Kupang dengan koordinasi yang dibangun untuk diselenggarakan pemungutan khusus di Lapas Kupang," ujarnya.
KPU dan Lapas Kupang melakukan penandatanganan hasil koordinasi antara Lapas bersama KPU Kota Kupang yang disaksikan dari Bawaslu Kota Kupang.