Minggu, 08 September 2024

KPU Kota Kupang Jalin Koordinasi dengan Lapas Perempuan untuk Hak Pilih WBP

Imanuel Lodja - Selasa, 23 Juli 2024 14:01 WIB
KPU Kota Kupang Jalin Koordinasi dengan Lapas Perempuan untuk Hak Pilih WBP
istimewa
KPU Kota Kupang Jalin Koordinasi dengan Lapas Perempuan untuk Hak Pilih WBP

digtara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Kota Kupang ingin memastikan hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terpenuhi saat Pemilihan Umum (Pemilu) pada 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga:

KPU Kota Kupang pun membangun koordinasi dengan pihak Lapas Perempuan dan Rutan Kupang.

KPU Kota Kupang membagi tim untuk ke Lapas Kelas IIA Kupang, Rutan Kelas IIB Kupang dan Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Senin (22/7/2024).

Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe, beserta jajarannya dan Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior A. Nange, didampingi jajarannya ke Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang.

Rombongan disambut hangat oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Dewi Andriani di ruang kerjanya.

Pihak KPU Kota Kupang ingin membangun koordinasi guna mendata WBP yang mempunyai hak pilih lalu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe menegaskan bahwa kehadiran Tim KPU yang tersebar di Lapas Kelas IIA Kupang, Rutan Kelas IIB Kupang dan Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang ini guna berkoordinasi terkait data WBP.

" Kami akan data mereka (WBP) sebagai pemilih potensial di lokasi khusus," ujarnya.

Lokasi khusus karena TPS disediakan bagi pemilih yang karena kondisi tertentu tidak dapat menggunakan hak pilih di TPS sesuai dengan alamat domisili.

Terdapat beberapa lokasi khusus yaitu Lapas, Rutan, dan daerah lokasi bencana.

"Kami juga koordinasi agar meminta pihak Lapas dan Rutan untuk pendirian TPS (Tempat Pemungutan Suara) di lokasi khusus," ujarnya.

Ismael menambahkan bahwa data WBP ini disasarkan yang ber-KTP Kota Kupang atau di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sedangkan WBP yang dari luar wilayah NTT tidak didata karena pada 27 November 2024, WBP tersebut tidak dapat menggunakan hak pilih.

DPT sementara yang didapat dari Lapas Kelas IIA Kupang ada 422 orang, Rutan Kelas IIB Kupang 161 orang dan Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang ada 55 orang.

"Data ini akan berfluktuasi karena ada WBP yang baru masuk dan ada WBP yang keluar maka kita akan terus bangun koordinasi dengan pihak Lapas dan Rutan," tandasnya.

Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior A. Nange, mengaku langkah yang baik dalam membangun koordinasi dengan pihak Lapas dan Rutan untuk melakukan pendataan pada lokasi-lokasi yang menjadi TPS khusus.

"Ini langkah awal yang cukup baik dalam melakukan pendataan untuk kepastian pemilih. Saya kira ini perlu dilakukan lanjutan sampai kepastian pemetaan TPS," tandasnya.

Harapannya ada dukungan yang maksimal dari pihak Lapas Perempuan Kupang untuk memobilisasi pemilih ke TPS karena informasi yang didapat itu pemilih dari Lapas Perempuan Kupang akan bergabung ke Rutan Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lengkap! Inilah Daftar Pasangan Cagub-Cawagub Peserta Pilkada 2024 Seluruh Indonesia

Lengkap! Inilah Daftar Pasangan Cagub-Cawagub Peserta Pilkada 2024 Seluruh Indonesia

BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

KPU Tapsel Harus TMS-kan Doli Pasaribu-Ahmad Bukhori

KPU Tapsel Harus TMS-kan Doli Pasaribu-Ahmad Bukhori

Komentar
Berita Terbaru