10 Kelurahan di Kecamatan Kota Lama Pleno DPHP
digtara.com - 10 Kelurahan di Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang melakukan pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kelurahan secara serentak pada Jumat (2/8/2024).
Baca Juga:
Pleno digelar di 10 kantor lurah di Kecamatan Kota Lama masing-masing Kelurahan Airmata, LLBK, Solor, Bonipoi, Tode Kisar, Oeba, Fatubesi, Merdeka, Pasir Panjang dan Nefonaek.
Pleno dipimpin masing-masing ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) didampingi anggota dan dihadiri Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), pihak kelurahan dan undangan lainnya termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Dalam pleno tersebut, masing-masing PPS membacakan hasil pemutakhiran data termasuk data tersaring atau tidak memenuhi syarat, pemilih baru dan pemilih aktif.
Pleno juga menerima masukan dari PKD dan peserta pleno lainnya terkait pengelolaan data yang sudah di coklit oleh Pantarlih selama satu bulan atau sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024 lalu.
Di beberapa kelurahan, proses pleno juga dihadiri ketua dan anggota Panwascam dan juga komisioner Bawaslu Kota Kupang.
Sekretaris KPU Kota Kupang, Agus Ola Paon dan staf sekretariat pun melakukan monitoring pelaksanaan pleno di 10 kelurahan di Kecamatan Kota Lama.
Pleno di Kelurahan LLBK dan Tode Kisar dihadiri ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adi Nange serta ketua dan anggota Panwascam Kota Lama.
Demikian pula pelaksanaan pleno di Kelurahan pasir Panjang dihadiri anggota Bawaslu Kota Kupang, Leonardus Liwun.
Proses pleno di tingkat kelurahan berjalan dengan tertib dan lancar. Hasil pleno pun diserahkan kepada PKD selaku pengawas di kelurahan, PPK dan pihak kelurahan.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Lama, Johanna JM Mozes usai memantau pelaksanaan pleno di 10 kelurahan di Kota Kupang menyebutkan kalau selama 1 bulan penuh petugas Pantarlih di seluruh kelurahan melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih yang diturunkan KPU ke setiap kelurahan.
Proses coklit tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan pemilih sesuai data DP4.
Dalam pelaksanaan coklit, ditemukan ada pemilih baru dan juga ada pemilih yang tidak memenuhi syarat karena sudah meninggal dunia, pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri maupun ganda sehingga data tersebut harus disempurnakan lagi.
Selain itu, juga diteliti pemilih yang tergolong disabilitas dan juga pemilih yang belum memiliki KTP elektronik atau pun belum memiliki identitas resmi.
"Pelaksanaan pleno di 10 kelurahan berjalan dengan baik dan seluruh data sudah disampaikan oleh masing-masing PPS," ujarnya.
Data tersebut secara berjenjang akan diplenokan lagi di tingkat kecamatan dan di KPU Kota Kupang pekan depan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh KPU.
Data ini akan menjadi data pemilih untuk pelaksanaan Pemilu gubernur dan wakil gubernur NTT serta walikota dan wakil walikota Kupang tahun 2024.