Hari Kedua, KPU Paluta Terima Satu Paslon Yang Mendaftar
digtara.com - Hari kedua pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Paluta menerima satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati yang mendaftarkan diri secara resmi.
Baca Juga:
Paslon yang mendaftar tersebut adalah H Hamsiruddin Siregar dan H Purba Hasibuan yang tiba di Kantor KPU Paluta sekitar pukul 11.00 Wib di hari Rabu (28/08).
Setelah Paslon yang diusung oleh 10 partai gabungan dan 12 Kursi di DPRD Kabupaten Paluta, yakni PBB, PAN, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Hanura, PKS, PSI, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Ummat menyerahkan berkas pendaftaran oleh perwakilan pimpinan partai kepada Ketua KPU Paluta, kemudian dilakukan penelitian oleh tim verifikator.
Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap menyampaikan bahwa berkas pendaftaran pasangan Hamsiruddin Siregar-Purba Hasibuan dinyatakan diterima dan kemudian diberi surat keterangan/bukti pendaftaran.
"Berdasarkan informasi yang kita terima dari tim kesekretariatan (verifikator) KPU paluta melalui silon dokumen syarat pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap dan diterima," Kata Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap di hadapan seluruh Pimpinan Partai pengusung dan media saat Konferensi Pers.
Ketua KPU Paluta juga menyampaikan bahwa Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta yang mendaftar akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Adam Malik Medan.
"Rangkaian pemeriksaan kesehatan ini sepenuhnya dilakukan dan dipinpim tim pemeriksaan RSUP Adam Malik Medan," ungkapnya.
Pantauan wartawan, ribuan massa pendukung, simpatisan dan relawan ikut serta menghantarkan kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati menuju kantor KPU Paluta.