Gelar Rapat Pleno, KPU Tetapkan DPT Paluta 177.701 Orang
Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap dihadiri oleh Pj Sekda Paluta Makmur Harahap, Ketua DPRD Paluta Mula Rotua Siregar, Bawaslu Paluta diwakili Ahmad Rajen Hasibuan, tim penghubung dari paslon pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta, perwakilan partai politik, Kejaksaan, perwakilan Polres Tapsel, Kodim 0212/TS, PPK se-kabupaten Paluta, Panwascam serta undangan lainnya.
Baca Juga:
Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap menyampaikan pentingnya proses rekapitulasi ini sebagai bagian dari tahapan demokrasi yang transparan dan akuntabel.
Sehingga dalam proses pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Paluta tahun 2024 bisa berjalan sesuai regulasi.
"Rapat pleno ini merupakan wujud dari komitmen KPU untuk memastikan tidak ada hak pilih yang terabaikan, serta menjamin data pemilih yang valid dan akurat," ujarnya.
Dari hasil rekapitulasi, jumlah pemilih yang tercatat dalam DPT Pemilukada 2024 Kabupaten Paluta mencapai 177.701 orang yang mencakup pemilih baru yang telah memenuhi syarat, serta pemilih yang sebelumnya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
"Kita telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebayak 177.701 pemilih yang terdiri dari 88.861 pemilih laki-laki dan 88.840 pemilih perempuan yang tersebar di 12 kecamatan, 388 desa/kelurahan dengan 571 tempat pemungutan suara," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan DPT tersebut telah dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas yang tinggi dan penyusunan serta Penetapan DPT tersebut adalah hasil kerja keras bersama seluruh pihak.