Gelar Rapat Pleno, KPU Tetapkan DPT Paluta 177.701 Orang
Redaksi - Jumat, 20 September 2024 20:42 WIB
Gelar Rapat Pleno, KPU Tetapkan DPT Paluta 177.701 Orang
Raja Dolok berharap, dengan adanya penetapan DPT ini, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di kabupaten Paluta.
Baca Juga:
"Dengan penetapan DPT ini, kita semua berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada dapat meningkat," pungkasnya.
Pantauan, kegiatan diakhiri dengan penyerahan salinan surat keputusan penetapan rekapitulasi DPT Kabupaten Paluta oleh KPU kepada perwakilan masing-masing paslon, Bawaslu serta pihak lainnya.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bawaslu Nyatakan KPU Tapsel Pelanggaran Administrasi, Kuasa Hukum Armen: KPU Harus Diskualifikasi Paslon Perseorangan
Warga Rote Ndao Diminta Hindari Hoax dan Politik Uang dalam Pilkada 2024
Kota Kupang Punya 275.085 DPT Pilkada 2024
KPU Paluta Mulai Terima Logistik Pilkada 2024
KPU dan Bawaslu Tapsel Dilaporkan ke DKPP RI
Pilkada Paluta 2024, Pencalonan Haji Obon Terancam Batal
Komentar